Berita Tulungagung
Nasib 7 Remaja Tulungagung yang Diduga Beri Miras ke Bocah 7 Tahun, Keluarga sang Anak Lapor Polisi
Nasib 7 remaja di Tulungagung yang diduga memberi miras ke bocah 7 tahun, keluarga sang anak tak terima dan melapor ke polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menangani kasus dugaan 7 remaja yang memberi minuman beralkohol ke anak 7 tahun dengan inisial Z.
Perkara ini bergulir ke kepolisian, karena keluarga korban melapor ke Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Video saat 7 remaja ini disidang beramai-ramai oleh warga viral di kalangan netizen Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Kami bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (28/5/2024).
AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, 7 terduga pelaku ini semuanya masih di bawah umur.
Karena itu, Polres Tulungagung akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.
Salah satu amanat undang-undang ini adalah menyelesaikan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui diversi.
"Perintah undang-undang memang mewajibkan diversi. Tahapan ini akan kami laksanakan," tegasnya.
Untuk proses diversi ini, Polres Tulungagung akan melibatkan para pihak terkait.
Baca juga: Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Paksa Bocah 7 Tahun Menenggak Miras hingga Muntah-muntah
Salah satu yang dilibatkan adalah Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosia Anak Integratif (ULT PSAI), lembaga milik Pemkab Tulungagung yang mendampingi perkara anak.
Dengan diversi, maka penyelesaian kasus ini dilakukan di luar pengadilan.
"Hasilnya seperti apa, keputusannya seperti apa, wajib dilaksanakan," pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kasus ini bermula saat 5 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan pesta miras jenis arak di tepi Sungai Ngrowo, Tulungagung, Minggu (26/5/2024).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
Satreskrim Polres Tulungagung
remaja tenggak miras
bocah 7 tahun dipaksa menenggak miras
AKBP Teuku Arsya Khadafi
Taman Kali Ngrowo
Kelurahan Sembung
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.