Berita Madiun
2 Kades Diperiksa Kejari Madiun Terkait Kasus Korupsi Kolam Renang, Segera Tetapkan Tersangka?
2 Kades Diperiksa Kejari Madiun Terkait Kasus Korupsi Kolam Renang, Segera Tetapkan Tersangka?
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kejari Kabupaten Madiun, terus melakukan pemeriksaan secara bertahap, terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang di dua lokasi.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo mengatakan, pihak desa sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Mereka adalah Mantan Kepala Desa Gemarang Suprapti dan Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan Kusno.
“Pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran dana hibah bantuan keuangan khusus, dari APBD Kabupaten Madiun, yang mengalir ke desa setempat untuk program pembangunan kolam renang,” ujar Ario, Jumat (31/5/2024).
Dirinya menambahkan, beberapa barang bukti telah dikantongi, pasca pemeriksaan kepala desa.
Baca juga: Kejari Madiun Bakal Periksa Anggota DPRD Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Rp 1,5 M
Tidak menutup kemungkinan segera dilakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,5 milyar tersebut.
Ditanya soal dua anggota DPRD yang sempat mangkir dari pemeriksaan, pihaknya bakal memanggil ulang para wakil rakyat guna pemeriksaan.
“Akan kami agendakan lagi memanggil pihak dari DPRD untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.