Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

22 Orang Dideportasi dari Madinah Haji Pakai Visa Umroh, Khawatir Nekat Beribadah Haji

22 Orang Dideportasi dari Madinah Haji Pakai Visa Umroh, Khawatir Nekat Beribadah Haji

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kamis (30/5/2024). 

Rombongan bus itu ditangkap saat di Bir Ali, mereka diperoksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

Ketika diperiksa, visanya tidak sesuai dengan paspor. Para jemaah itu ternyata menggunakan visa ziarah.

Diketahui, MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta dari para jemaah tersebut. 

Yusron menyebut bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbiaki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk memprsiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa,” katanya.

Karena itu, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Razia juga digelar di beberapa titik.  

Pihaknya berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved