Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib ASN Meninggal Usai Disuntik Filler Payudara di Salon, Terkuak Kondisi Korban Sebelum Tewas

Nasib seorang ASN meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan filler payudara di sebuah salon di Sleman, Yogyakarta.

Editor: Torik Aqua
TribunTrends.com
Ilustrasi jenazah - Seorang ASN di Sleman, Yogyakarta meninggal usai disuntik filler payudara di salon 

TRIBUNJATIM.COM, YOGYAKARTA - Nasib seorang ASN meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan filler payudara di sebuah salon di Sleman, Yogyakarta.

ASN itu diketahui sempat kejang usai mendapatkan suntikan.

Kejang yang dialami setelah suntikan kedua.

Koban berinisial PK (27) akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: ASN Pemkab Banyuwangi Serbu Dagangan Pedagang Relokasi Pasar Banyuwangi

PK rupanya hendak mendapatkan 500 cc untuk suntik filler payudara.

Nahas, baru mendapatkan suntikan 100 cc yang kedua, PK mengalami kejang-kejang.

Situasi pun makin memburuk, PK pun dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di salah satu salon yang ada di wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Sebelum meninggal, korban disuntik bagian payudaranya dengan cairan silikon oleh karyawan salon pada Sabtu (25/5/2024).

Belakangan terungkap PK adalah seorang aparatur sipil negara.

Sehari sebelum melakukan suntik payudara, PK melakukan konsultasi dengan pemilik salon, SMT (40) untuk melakukan filler payudara.

Saat konsultasi, SMT mengatakan PK membutuhkan 500 cc untuk suntikl filler payudara.

SMT sendiri mematok tarif Rp 2,5 juta per 100 cc untuk suntik filler payudara.

Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekitar Rp 12,5 juta.

Pada hari yang ditentukan, Sabtu (25/5/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB, PK datang seorang diri ke salon dengan mengendarai sepeda motor.

Tak lama, korban ditangani EK (36), karyawan salon yang menyuntikkan cairan filler ke payudara korban.

Awalnya korban disuntik 100 cc dan kondisinya masih normal.

Namun korban mengalami kejang saat suntikan 100 cc yang kedua kalinya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengeluh pusing dan muntah-muntah.

Lalu pada pukul 17.00 WIB, korban diantar istri pemilik salon dan satu temannya ke rumah sakit.

Namun PK dinyatakan meninggal dunia.

Salon tersebut ternyata baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malapraktik tetapi praktik medis ilegal.

Ia mengatakan salon yang beropersi sejak dua tahun terakhir ini biasanya hanya melayani filler hidung.

Sementara praktik suntik filler payudara baru pertama kali dilakukan pada PK.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.

Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Selain itu pihak kepolisian juga menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.

Polisi juga mengamankan pemilik salon dan karyawannya.

Pemilik salon, SMT mengaku sebelumnya tempat usahanya adalah salon biasa.

Namun sejak setahun terakhir, ia melayani suntik filler.

"Baru setahun ini saja, (sebelumnya) salon biasa," ujar pelaku SMT (40) yang juga merupakan pemilik salon pada Rabu (29/5/2024).

Pelaku SMT mengaku di salonnya ada layanan filler karena ada permintaan dari pelanggan.

Dari awal membuka layanan filler tersebut sudah ada lima pelanggan.

Menurut pelaku SMT, empat orang pelanggan sebelumnya berjalan lancar dan tidak mengalami masalah apa pun.

"Bukan saya yang menyuntik, saya hanya pemilik usaha. Yang nyuntikin teman saya itu yang perawat," ucap dia.

Pelaku SMT juga mengakui salonnya tidak memiliki izin terkait dengan pelayanan filler kepada pelanggan.

Sementara itu saat diperiksa, EK mengaku pernah bekerja di rumah sakit.

Setelah keluar dari pekerjaan lama, EK bekerja di salon milik SMT.

"Kalau hasil pemeriksaan, dia ngaku mantan karyawan (rumah sakit), tapi sudah dua tahun resign dari rumah sakit."

"Jadi dia enggak lanjut kontrak, habis itu dia kerja di salon salon itu," jelas Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Andrian.

Saat ini polisi masih mendalami terkait dengan latar belakang dari tersangka EK untuk mengetahui apakah tersangka berprofesi sebagai perawat dan memiliki izin praktik.

"Kita sudah tanya-tanya juga sama ahli, terkait masalah perawat itu. Kan perawat pun tidak bisa langsung nyuntik, dia harus ada pendampingan dokter, kalau perawat ya. Tapi kan apakah dia masuk katagori perawat, kan belum kita cek dia izinnya," pungkasnya.

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved