Warga Protes Kejanggalan Jelang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol, Curiga Ada Mafia Libatkan Pejabat
Warga menduga ada mafia tanah dalam proses ganti rugi tanah terdampak proyek tol Bawen-Yogya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tak mendapat keadilan, kini Mbah Siyem tengah berusaha untuk mewujudkan hak keadilan baginya.
Diketahui, Mbah Siyem meninggalkan tanah dan rumahnya untuk sementara agar bisa merantau dan bekerja sejak 2022 silam.
Mbah Siyem tak punya pikiran apapun sepulang dari Sumatera setelah banting tulang selama dua tahun.
Mbah Siyem akhirnya kaget bukan kepalang mengetahui sertifikat tanah warisan bapak kandungnya, Kasman tiba-tiba berganti kepemilikan.
Tanah sebesar 1,7 di Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah berganti kepemilikan.
Begitu kagetnya Mbah Siyem ketika pulang dan mendapati tanah 1,7 hektar milik ayahnya berganti dengan sebuah bangunan SD dan kolam renang.
Ibu empat anak ini tak habis pikir, tanah seluas 1,7 hektar yang selazimnya dikuasai oleh dia dan ketiga saudaranya sepeninggal Kasman pada tahun 1965, justru beralih menjadi aset pemerintah Desa Karangasem.
Bahkann di atas separuh tanah tersebut kini sudah berdiri bangunan SD dan kolam renang.
Siyem beserta kakak dan adiknya yakni Karmin (70), Kasno (66), serta Parju (58), saat ini masih berjuang menuntut haknya melalui proses peradilan.
Keempatnya menggugat Pemdes Karangasem karena diduga telah sengaja menyerobot tanah wasiat mereka.
Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri Purwodadi melalui Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yang berkantor di Kota Semarang.

Asa keluarga petani ini sejatinya hancur lebur menyusul alat bukti kepemilikan hak atas tanah berupa Letter C yang semula absah milik bapaknya mendadak berubah bersertifikat Pemdes Karangasem.
"Kami hanya orang kecil yang ingin menuntut hak kami. Demi Allah, kami tak pernah menjual tanah warisan bapak kami," tutur Siyem, Kamis (30/5/2024), seperti dikutip dari Kompas.com
Kuasa Hukum Siyem bersaudara, M Amal Lutfiansyah menyampaikan, obyek yang disengketakan dulunya sempat digarap keluarga kliennya untuk lahan pertanian dan perkebunan.
Namun sejak 1990, tanah tersebut tak lagi dimanfaatkan lantaran kliennya memilih mencari peruntungan ke daerah lain.
tol Bawen-Yogya
Ngrawan Lor
Bawen
Semarang
Tri Susilo
Dewanto Leksono Widagdo
Perumahan Bawen City Land
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kebakaran Hebat Ludeskan Dapur Rumah Warga di Kediri, Kebocoran Gas Elpiji Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Modus Kakek di Lamongan Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Dipicu dari Uang Kembalian Rokok |
![]() |
---|
Butuh 286 Truk dan 6 Hari untuk Angkut 1.259 Ton Runtuhan Ponpes Al Khoziny, Kini Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Anggaran TKD Dipangkas Sampai Rp 168,8 M, Dana Desa Kota Batu Jadi Berkurang Rp 3,2 M |
![]() |
---|
Alasan 18 Warga Lakukan Penyerangan ke Mapolres Lumajang, Polisi Beber Kronologi Tersangka Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.