Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2024

Gunakan Atribut Haji Palsu, 37 WNI Asal Makassar Diamankan Saat di Madinah

Gunakan atribut haji palsu mulai kartu ID hingga visa, 37 WNI asal Makassar diamankan saat di Madinah.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengatakan, petugas keamanan Arab Saudi mengamankan 37 warga Negara Indonesia (WNI) karena tidak membawa visa haji saat hendak masuk ke Makkah. Rombongan jemaah itu diamankan saat di Madinah, Sabtu (1/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH - Petugas keamanan Arab Saudi mengamankan 37 warga Negara Indonesia (WNI) karena tidak membawa visa haji.

Rombongan jemaah itu diamankan saat di Madinah, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 11.00 WAS.

Mereka diketahui merupakan rombongan asal Makassar. 

“Ada 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka terdiri dari 16 perempuan, dan 21 laki-laki. Dari Makassar,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie, Sabtu (1/6/2024).

Selain para jemaah tersebut, petugas keamanan juga menangkap pengemudi bus dan keneknya.

Dua orang asal Yaman itupun ditahan.

“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” ungkap Yusron. 

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu.

Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ.

Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Baca juga: Hukum Haji Tanpa Visa Resmi, Apakah Tetap Sah atau Tidak? ini Penjelasan PBNU

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved