Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok
Fakta Baru Siswa SMP Kota Batu Tewas Dikeroyok, 3 dari 5 Pelaku Tenggak Miras sebelum Hajar Korban
Terungkap fakta yang dilakukan 5 orang anak yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan berhadapan dengan hukum.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya RWK (14) siswa SMPN 2 Kota Batu, terungkap fakta yang dilakukan 5 orang anak yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan berhadapan dengan hukum.
Informasi yang didapat dari pihak sekolah, dari lima tersangka yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), tiga anak sebelum melancarkan aksi brutalnya mengeroyok RKW, dimana 3 anak menenggak minuman keras.
Tiga anak berhadapan dengan hukum yang minum miras yakni KA, MA dan MI, sementara dua anak lainnya tidak.
Hal ini disampaikan empat pelaku yang merupakan siswa SMPN 2 Kota Batu ketika ditanya oleh guru BK Kelas 7 SMPN 2 Batu, Herlina Evi Dwi Setyowati sesaat setelah kasus itu mencuat dan diketahui pihak sekolah pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Pada saat kejadian itu KA berperan sebagai anak yang menjemput RKW untuk dibawa ke tempat kejadian dan di sana MA serta MI telah menunggu. KA juga berperan sebagai orang yang merekam aksi pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Reaksi Kepsek SMPN 2 Kota Batu usai Siswanya Jadi Pelaku Pengeroyokan, Ungkap Kebiasaan di Sekolah
Sedangkan MI melakukan pemukulan terhadap RKW hingga mengalami retak batok kepala sebelah kiri hingga mengalami pendarahan dan penggumpalan darah di otak. Aksi pemukulan itu dilakukan bersama MA yang juga melakukan pemukulan dan menendang korban.
“Setelah pihak sekolah mendapatkan informasi terkait kejadian itu kami langsung memanggil mereka karena meskipun itu terjadi di luar sekolah kami memiliki kewajiban untuk menindak hal tersebut. Pada kami KA mengatakan membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp 35 ribu sebotol plastik itu,” kata Herlina Evi Dwi Setyowati, Selasa (4/6/2024).
Setelah terungkap fakta tersebut akhirnya terungkap latar belakang para pelaku yang masih duduk tingkat SMP berani melakukan tindakan pidana hingga hilangnya nyawa teman sebayanya karena perkara tidak mau mencetak (print) tugas sekolah.
“Memang sebelumnya beberapa kali kami mendapat informasi terkait keterlibatan dia (KA,red) dalam mengonsumsi miras diluar sekolah dan itu sudah menjadi catatan kami sebelumnya,” ujarnya.
Herlina mengatakan, latar belakang KA dari keluarga yang kedua orang tuanya telah berpisah. Bahkan menurut penuturan KA saat ditanya pihak sekolah, ia telah mengkonsumsi miras sejak duduk di bangku sekolah dasar dan untuk membeli miras, KA mendapat uang jajan dari orangtuanya sebesar Rp 100 ribu. Nominal yang tentunya besar untuk anak yang masih duduk di tingkat SMP.
Baca juga: Nasib 5 Anak Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP hingga Tewas di Kota Batu, Pj Wali Kota Tekankan Hal Ini
“Kadang tinggal sama neneknya, terkadang ke rumah ibunya dan tentu dengan nominal uang saku segitu terlalu banyak, sehingga anak bisa berbuat banyak. Bahkan kalau main PS bisa sampai larut malam,” terangnya.
Sedangkan untuk pelaku MA menurut Herlina juga memiliki ltar belakang keluarga yang tak harmonis. MA sering melihat sang ibu dipukul ayahnya. Dia juga merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Informasi ini didapat pihak sekolah dari tetangga pelaku.
“Soal kejadian yang dialaminya (KDRT,red) dia tidak mengaku,” tambahnya.
Sedangkan MI yang sebelumnya disebut-sebut sebagai saudara MA ternyata tak ada hubungan keluarga, keduanya hanya menjalin pertemanan sudah cukup lama.
Perlu diketahui dalam kasus ini empat anak bersekolah di SMPN 2 Kota Batu atau teman satu sekolah RKW, sedangkan satu tersangka berinisial MI merupakan siswa SMPN 1 Pujon.
Saat ini kasus perundungan hingga menewaskan RKW masih ditangani pihak Polres Batu bersama dengan pihak terkait, mengingat kelima pelaku masih dibawah umur.
siswa smp kota batu tewas dikeroyok
3 anak menenggak minuman keras
pengeroyokan siswa SMP di Kota Batu
pengeroyokan
SMPN 2 Kota Batu
minuman keras
RunningNews
Kota Batu
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Pengadilan Putuskan Hukuman untuk 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Hanya Bisa Ancam Hukuman 7,5 Tahun pada Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN di Kota Batu |
![]() |
---|
Alasan Hanya Satu Tersangka Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Ditahan, Empat Pelaku Bebas? |
![]() |
---|
Tak Menyangka, Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Nangis, Satu Anak Sakit |
![]() |
---|
Update Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Berujung Kematian, Tahap Penelitian Berkas Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.