Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Operasi Balap Liar, Polisi Tangkap Tangan Pemuda di Situbondo Bawa 3 Ribu Pil Koplo

Seorang pemuda di Situbondo, diamankan tim gabungan Polsek Besuki. Pemuda berinisi H, warga Kecamatan Besuki i

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka terduga pengedar pil trex saat diamankan ke Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang pemuda di Situbondo, diamankan tim gabungan Polsek Besuki.

Pemuda berinisi H, warga Kecamatan Besuki itu, diamankan polisi karena tertangkap tangan membawa pil trex.

Bahkan, dari penangkapan  pemuda berusia 24 tahun itu, polisi berhasil menyita sebanyak 3000 butir trek tersebut.

Pemangkapan terduga pengedar obat keras berbahaya itu, bermula saat tim gabungan Polsek Besiki dan Satlantas melakukan razia balapan liar dan minuman keras (Miras) di wilayah Besuki.

Namun, ditengah perjalan tim gabungan mencurigai pemuda yang membawa bungkusan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Disuruh Bos Beli Alat Bangunan, 2 Pekerja di Situbondo Tak Kunjung Kembali Malah Duel, 1 Meninggal

Dari kecurigaan itu, polisi mendapati satu kaleng berisi pil trex dari tangan pemuda tersebut.

Tak hanya itu, polisi kembali menemukan dua kaleng berisi pil trex didalam bagasi motornya.

Selanjutnya, guna proses penyelidikan pemuda itu beserta barang bukti  ribuan pil trex itu diamankan ke Mapolse Besuki.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfhi membenarkan adanya penangkapan dan pelimpahan terduga pengedar pil trex yang diamakan jajaran Polsek Besuki itu.

"Iya benar, saat ini terduga pengedar pil itu sudah diamankan ke Polres, " ujar AKP Muhammad Lutfhi, Selasa (04/6/2024).

Selain menemukan ribuan pil trex, kata AKP Luthi, pihaknya juga menyita uang tunai sebesar Rk 236 ribu , dua buah hand phone serta dua unit sepeda motor.

"Saat pemilik ribuan pil itu masih diperiksa penyidik di ruang Reskoba," katanya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,  mengapresiasi kinerja anggota Polsek dan Lantas yang berhasil menggagalkan peredaran obat keras berbahaya di Besuki itu.

Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas dan tidak ada akan mentolelir peredaran narkotika dan okerbaya di wilayah Situbondo itu.

"Apapun itu, baik narkoba dan pil kita akan berantas," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved