Berita Viral
Akhirnya Ketahuan PNS di Sumut Pakai Ijazah Palsu Usai Kerja 7 Tahun, Pihak Universitas Beber Fakta
Seorang ASN berinisial MOG diduga menggunakan ijazah palsu saat penerimaan calon PNS tahun 2018 lalu, kini ia merugikan negara ratusan juta rupiah.
"Karena telah memenuhi dua unsur alat bukti yang sah, maka MOG kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
MOG dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Kini tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, jaksa saat ini masih melakukan pemberkasan dan menyusun dakwaan.
"Kami juga masih akan melakukan penyidikan untuk dilakukan pengembangan. Jadi, mohon bersabar untuk teman-teman mohon doanya," pungkas Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
PNS ketahuan pakai ijazah palsu
Tribun Jatim
berita viral
Aparatur Sipil Negara
TribunEvergreen
Andi Sitepu
CPNS
jatim.tribunnews.com
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Sosok Siswa SMA Dilarang Ortu Game Malah Jadi Hacker Top Tembus NASA, Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Alasan Vino Pemilik Porsche Maafkan Sopir Truk Penabrak Mobilnya, Istri sempat Nangis: Lagi Hemat |
![]() |
---|
Modal Rp1,5 Juta, Anang Penjual Minuman Keliling Canggih Layani Pembeli, Sulap Gerobak Jadi Robot |
![]() |
---|
Warga Keberatan Dapur MBG Dibangun di Lahan Sempit Perumahan, Tak Izin Jebol Tembok Pembatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.