Berita Jember
Kades di Jember Terima Penghargaan dari Menkumham, Mampu Selesaikan Konflik Hukum di Desa
Kepala Desa Suco, dari Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur Taufik Hidayat Mas’ud meraih peringkat ke-2 peserta terbaik PJA 2024
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kepala Desa Suco, dari Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur Taufik Hidayat Mas’ud meraih peringkat ke-2 peserta terbaik 'Paralegal Justice Award' (PJA) 2024.
Anugrah penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, sebagai kepala desa yang mampu menyelesaikan konflik hukum di masyarakat.
Selain itu, Kades Jember tersebut juga memperoleh penghargaan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadditha dari kementerian terkait.
"Semoga sejarah ini menjadi inspirasi bagi kita semua, terima kasih kepada masyarakat Desa Suco yang menyemangati kami untuk senantiasa mengabdikan diri," ujar Kades Suco,Taufik Hidayat saat tiba kembali ke desanya di Suco, Mumbulsari, Jember, Selasa (5/6/2024).
Selama menjadi petinggi desa, dia mengaku menggaungkan motivasi kepada warganya, dengan jargon dalam Bahasa Madura 'Lakonah Lakoni dan Tetanggenah Tolongih', yang berarti Kerja Keras dan Bantu Tetangga.
Baca juga: Korupsi Uang Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Kades Ditangkap saat Hura-hura, Kini Seumur Hidup Nangis
"Tentunya kami berterima kasih kepada Muspika Mumbulsari yang memberi dukungan penuh dan motivasi untuk terus maju dalam peran sebagai desa/kelurahan sadar hukum," ucap Taufik.
Taufik berharap penghargaan dari kementerian tersebut, mampu meningkatkan kemandirian Pemerintah Desa (Pemdes) Suco, untuk mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
"Semoga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan iklim investasi di Desa Suco Mumbulsari Jember," imbuhnya.
Sebatas informasi, Paralegal Justice Award merupakan bagian Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bahkan Nawacita Presiden RI butir keempat.
Sementara Non Litigation Peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah, karena berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan masyarakat di daerahnya.
Sedangkan Anubhawa Sasana Jagadditha merupakan penghargaan kepada para kepala desa/kelurahan, yang mampu meningkatkan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.