Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pendidikan

Kendala Calon Peserta Didik Baru saat Ambil PIN PPDB Jatim, Kelengkapan Berkas dan Verifikasi Nilai

Proses verifikasi dan pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 telah berlangsung sejak Senin (27/5/2024), berbagai kendala ditemukan di proses verifikasi data.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SULVI SOFIANA
Layanan verifikasi data untuk pengambilan PIN di SMAN 14 Surabaya, Selasa (4/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses verifikasi dan pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 telah berlangsung sejak Senin (27/5/2024), berbagai kendala ditemukan di proses verifikasi data calon peserta didik baru (PPDB). 

Mulai dari kelengkapan berkas hingga verifikasi nilai yang tidak sesuai. Hal ini ditemukan di posko PPDB yang ada di sekolah maupun di Dinas Pendidikan Jatim.

Juni Triptiyanti (48), orang tua calon peserta didik baru yang datang ke posko PPDB SMAN 14 Surabaya mengaku cukup kerepotan dalam melengkapi berkas pengambilan PIN. 

Pasalnya, warga Nginden Jaya ini mengaku Kartu Keluarga Kota Surabaya yang ia miliki terbilang baru atau belum setahun. Sehingga pihak operator sekolah meminta dibawakan KK lama untuk pelengkap verifikasi.

Baca juga: PPDB 2024 Jalur Zonasi SMP di Kabupaten Blitar Dibuka, Kuota Hanya 50 Persen dari Pagu

"Kemarin ke sini (SMAN 14), cuma persyaratan belum lengkap. Karena KK lama dilampirkan. Bikin surat pernyataannya juga sempet salah, jadi bolak-balik,"ungkapnya ditemui di SMAN 14 Surabaya bersama putra sulungnya yang juga alumnus SMPN 52 Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu,Ketua PPDB SMAN 14 Surabaya, Nistiarisa Angelina mengungkapkan layanan proses pengambilan PIN di sekolah mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Sejak hari pertama dibukanya layanan menurutnya jumlah calon peserta didik yang datang sangat fluktuatif.

"Banyak persoalan yang ditemui, seperti fotokopi dokumen yang kurang, salah penempatan titik lokasi hingga kesalahan input nilai atau data siswa dari sekolah SMP,"lanjutnya.

Untuk mengurangi antrian pengambilan PIN, dikatakan Nisti, calon peserta didik baru susah di edukasi sejak tiba di sekolah. Sehingga bisa langsung menyiapkan berkas atau melengkapinya terlebih dahulu.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD-SMP, Pemkot Surabaya Antisipasi Pendatang Titipan di Jalur Pendaftaran Zonasi

"Jika benar dan lengkap langsung diarahkan untuk verifikasi,"lanjutnya.

Beberapa kesalahan data yang diinput SMP mengakibatkan calon peserta didik baru kesulitan verifikasi ke sekolah yang dituju. Sehingga mereka biasanya langsung diarahkan SMA/SMK negeri ke Posko Layanan PPDB Jatim di kantor UPT Dindik Jatim yang berada di Jalan Jagir Sidoresmo V.

Iwan Cahyadi, Operator Posko Layanan PPDB Jatim mengungkapkan jika banyak calon peserta didik yang datang untuk memperbaiki data atau sekedar mencari informasi PPDB.

Dikatakan Iwan, beberapa kendala yang dialami Calon Peserta Didik Baru saat verifikasi pengambilan PIN diantaranya input nilai rapor yang tidak sesuai, salah penitikan lokasi ataupun lokasi tidak ditemukan, hingga kesulitan mengunggah berkas Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)

"Hampir 95 persen rata-rata mengacu reset verifikasi nilai rapor. Yang banyak kita amati menyatakan adanya kelalaian calon peserta didik baru. Artinya kelalaian, ketidak hati-hatian tersebut dari individu calon peserta didik baru,"tegasnya.

Selama proses pengambilan PIN ini, diakui Iwan memang lebih banyak orang tua ataupun siswa yang datang ke Dindik Jatim, meskipun sebenarnya reset data bisa dilakukan dari sekolah dengan banyaknya operator yang disediakan di sekolah.

"Siklus mekanisme PPDB tahun ini berubah. Tahun ini dipegang sepenuhnya oleh sekolah untuk verifikasi. Kalau yang ke sini (Dindik Jatim) rata-rata masih terlihat layanan untuk kota Sidoarjo, Gresik dan Surabaya,"lanjutnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved