Polwan Bakar Suami di Mojokerto
8 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Foto Bensin Ancam RDW, Baru Punya Anak Kembar
Briptu FN nekat membakar suaminya diduga karena cekcok perihal gaji ke-13. Pelaku mengancam korban jika tidak pulang ke rumah.
Kemudian RDW pun pulang ke rumah.
Tak lama berselang, korban dan FN terlibat cekcok.
Baca juga: Kondisi Terkini Briptu FN Polwan yang Bakar Suami, Masih Alami Trauma, Dijerat Pasal KDRT

3. Tangan korban diborgol
Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
Setelah itu, terduga pelaku membakar tisu dan apinya menyambar ke tubuh suaminya tersebut.
4. Korban meninggal dunia
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar sekitar 96 persen di sekujur tubuhnya.
Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada siang, Minggu (9/6/2024).
"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.
Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut. Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
5. Nasib Briptu FN
Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
polisi dibakar istrinya hingga tewas
Mojokerto
Briptu RDW
Briptu FN
gaji ke-13
polwan bakar suami
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.