Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS  

Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Kolase Instagram/@erichaayu.attire dan ISTIMEWA/Tribun Jatim
Briptu FN mengirim pesan ancaman kepada Briptu RDW, suaminya dengan memposting foto bensin. Briptu FN mengancam akan membakar semuanya termasuk anak-anak jika sang suami tak pulang ke rumah di Mojokerto. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Briptu FN tersangka dugaan KDRT oknum polwan yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), menggunakan cairan bensin di Rumah Asrama Polres Mojokerto Kota, masih dapat menyusui ketiga anaknya yang masih balita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024). 

Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita. 

Pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN selama lima tahun usia pernikahannya telah dikaruniai tiga anak yang berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

Baca juga: 8 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Foto Bensin Ancam RDW, Baru Punya Anak Kembar

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). 

Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar. 

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api. 

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya. 

Baca juga: Kondisi Ekonomi Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sebenarnya, Pantas Gaji Habis? Teman Beri Kesaksian

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya. 

Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut. 

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya. 

Baca juga: Tangan Kiri Diborgol Lalu Dibakar, Kronologi Polwan Bakar Suami, Berawal dari Gaji ke-13

Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah. 

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut. 

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved