Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lokasi Rumah Tapera yang Bisa Dibeli, Menteri PUPR Singgung Tempat Tinggal Peserta

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan soal lokasi rumah yang bisa dibeli melalui Tapera

Editor: Torik Aqua
https://www.tapera.go.id/
Ilustrasi rumah Tapera - Di mana lokasi rumah peserta Tapera? 

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Pejabat Negara

- Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah

- Pekerja/buruh badan usaha milik desa

- Pekerja/buruh badan usaha milik swasta

- Pekerja yang tidak termasuk Pekerja tetapi menerima gaji dan upah.

Ilustrasi gaji karyawan.
Ilustrasi gaji karyawan. (Shutterstock)

2. Besaran potongan dana Tapera

Pemerintah menetapkan besaran potongan dana Tapera yang akan diambil dari gaji karyawan setiap bulan.

Mengacu pada Pasal 15, dijelaskan bahwa besaran dana Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji yang diterima per bulan.

Besaran potongan dana Tapera itu dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

Dibayarkan pemberi kerja: 0,5 persen

Dibayarkan pekerja: 2,5 persen.

Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa potongan dana Tapera bagi pekerja mandiri atau freelancer dibayarkan secara mandiri.

3. Jadwal pemberlakuan dana Tapera

Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat sejak 7 tahun sejak tanggal berlakunya peraturan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved