Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang
Terungkap momen Polwan FN atau Briptu FN minta maaf setelah bakar suaminya, Briptu RDW. Keberadaan tiga anak mereka saat tragedi pun juga dikuak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Polwan yang Bakal Suami di Mojokerto Alami Trauma, Polda Jatim Berikan Pendampingan Psikologis
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Kejadian polwan bakar polisi di Mojokerto ini berawal saat Briptu FN mengecek uang di ATM pada pukul 09.00 WIB.
Betapa syoknya FN mengetahui gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu.
Ia pun langsung menelepon meminta suaminya, Briptu RDW untuk segera pulang.
Sembari jalan ke rumah di Asrama Polisi Mojokerto, FN sempat membeli bensi di botol air kemasan.
Briptu FN kembali menghubungi RDW lewat chat berisi foto bensin di depan anak-anaknya.
"Bila tak pulang, semua anak-anak dibakar".
Saat RDW sampai rumah, FN menyuruh ART-nya mengajak anak-anak main ke luar rumah.
Mereka lantas cekcok di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci.
Baca juga: Pantas Briptu RDW Tak Bisa Menghindar Dibakar Istri Polwan, Ancaman Serius, Harus Cepat Pulang
Briptu FN kemudian memborgol tangan kiri RDW dikaitkan dengan tangga lipat di garasi.
Briptu FN minta maaf setelah bakar suaminya
Briptu RDW
polwan bakar suami
Polwan FN
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.