Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2024

Harus Pahami Manasik, Haji Tak Sah bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun Haji

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda).

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Jemaah Haji saat di Masjidil Haram Makkah, Selasa (11/6/2024) 

“Manfaatkan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan memperbanyak amalan ibadah, berzikir, mendalami manasik haji, menjaga kebugaran tubuh dengan makan yang teratur dan tepat waktu serta istirahat yang cukup,” pesan dia.  

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Senin, 10 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was) atau Selasa, 11 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 214.212 orang yang terbagi dalam 547 kelompok terbang. 

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 87 orang, dengan rincian: wafat di Embarkasi 6 orang, di Madinah 17 orang, di Makkah 61 orang, dan di Bandara 3 orang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved