Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebelum Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024, Cek 5 Tips Ini, Pastikan Sehat dan Tidak Cacat

Simak beberapa tips memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2024. Bagi umat Muslim yang mampu, dianjurkan untuk berkurban.

|
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
Ilustrasi pedagang hewan kurban di Surabaya - Umat Muslim perlu mengetahui beberapa tips memilih hewan kurban yang baik. 

TRIBUNJATIM.COM - Membeli hewan kurban tidak bisa sembarangan.

Jangan asal murah lalu langsung dibeli Tribunners, namun cek beberapa hal berikut ini.

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam membeli hewan kurban.

Simak tips memilih hewan kurban di artikel ini.

Umat Muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Adha 2024.

Bagi umat Muslim yang mampu, dianjurkan untuk berkurban.

Melalui kanal program Oase di kanal YouTube Tribunnews yang bertajuk 'Tanya Jawab Fiqh Qurban, Lebih Afdol Sapi atau Kambing, Pengasuh Ponpes Qudsiyyah Putri Kudus, Muhammad Isbah Kholili, mengatakan bahwa kurban secara bahasa berarti mendekatkan diri kepada Allah.

Sementara secara syara' atau istilah, korban adalah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah SWR pada hari raya Idul Adha tanggap 10 Zulhijjah dan pada hari Tasyrik 11 sampai 13 Zulhijjah.

Namun sebelum berkurban, umat Muslim perlu mengetahui beberapa tips memilih hewan kurban yang baik.

Baca juga: RPH Surabaya Optimis Penjualan Hewan Kurban Meningkat 20 persen pada Idul Adha 2024

Tips Memilih Hewan Kurban

Dikutip dari laman resmi Baznas dan Bekasi Kab, berikut 5 tips memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 2024:

1. Pastikan Hewan Kurban adalah Hewan Ternak

Dalam syariat Islam, hewan yang dapat digunakan untuk berkurban adalah hewan ternak.

Hewan ternak yang di maksud adalah unta, kambing, domba, sapi dan kerbau.

Sementara itu, Isbah menjelaskan bahwa ada beberapa urutan hewan yang paling utama untuk berkurban.

Yang paling utama adalah unta, kemudian sapi atau kerbau.

Dan yang teakhir adalah kambing atau domba.

2. Umur Hewan Kurban

Dari beberapa pilihan hewan kurban, semuanya memiliki syarat umur yang berbeda-beda.

Kambing atau domba: minimal 1 tahun

Sapi atau kerbau: 2 tahun

3. Pastikan Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat

Hewan yang dipilih untuk kurban, sebaiknya dalam kondisi sehat.

Kondisi sehat yang dimaksud adalah:

Mata cerah dan tidak belekan
Bulu bersih dan tidak kusam
Cermin hidung basah dan bersih
Tidak kurus
Gerakan lincah
Kotoran normal
Nafsu makan yang baik

4. Pastikan Hewan Kurban Tidak Cacat

Selain dalam kondisi seperti di atas, kamu perlu memastikan bahwa hewan kurban yang kamu pilih tidak cacat, seperti:

Tidak buta
Tidak pincang
Daun telinga utuh
Buah zakar utuh dan lengkap sepasang

5. Lokasi Pembelian Hewan Kurban

Selain beberapa tips di atas, kamu juga perlu memastikan lokasi pembelian hewan kurban.

Pastikan kamu membeli hewan kurban yang tidak berada di tempat pembuangan sampah.

Pasalnya, hewan yang berada di lokasi tersebut berpotensi menganduh bahan berbahaya di dalam tubuh.

Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Hari Raya Idul Adha 2024, Lengkap Disertai dengan Tata Caranya

Kurban Sapi Patungan 7 Orang atau Kambing Sendirian, Mana yang Lebih Utama?

Isbah menjelaskan, apabila dilihat dari segi daging, maka lebih baik berkurban satu ekor kambing dari pada patungan 7 orang untuk berkurban sapi.

Alasan kambing menjadi yang lebih utama untuk berkurban adalah karena kambing itu individu dalam mengalirkan darah tidak dipatung dengan orang yang lain.

Keutamaan Berkurban

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, menyembelih kurban termasuk amal saleh yang memiliki amalan yang luar biasa.

Hal tersebut sesuai dalam hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendanya kalian merasa senang karenanya (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved