Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Suroso Penjual Nasgor dan Istri Dipolisikan setelah Jual Tanah Rp 80 Juta, Dulu Pernah Dibui

Terkuak alasan penjual nasgor dipolisikan setelah jual tanah Rp 80 juta. Penjual nasgor itu diketahui bernama Suroso (50).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Alasan Suroso Penjual Nasgor dan Istri Dipolisikan setelah Jual Tanah Rp 80 Juta 

Pada tahun 2020, Suroso bersama Hasanudin dijebloskan ke penjara.

Suroso yang kesehariannya berjualan nasi goreng atau nasgor ini divonis penjara tujuh bulan karena dianggap memberikan sumpah palsu.

Kini Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat. 

"Sekarang Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.

Untuk itu, Aksin meminta penyidik untuk obyektif. Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.

"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin. Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP. Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah.

Sebelumnya, kasus anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.

Rumah itu milik wanita bernama Sugiati (43).

Rumah Sugiati dirobohkan oleh anak kandungnya, KR atau Khoirul Ramadani (24) menggunakan buldoser.

Baca juga: Pedagang Nasgor Nangis Minta Tolong Kapolri usai Jual Tanah Rp 80 Juta Malah Masuk Bui, Istri Lemas

Rumah Sugiati, warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo kini hanya tersisa puing-puing bangunan dan ruang dapur di sisi belakang.

Rumah itu pada Jumat (17/5/2024) diratakan dengan alat berat berjenis backhoe, atas permintaan anaknya.

Kini, Sugiati bersama keluarganya tinggal di rumah orang tuanya, Tono (73) yang berdampingan dengan rumah tersebut.

Menurut Tono Sugiarti masih kerap menangis sedih akibat pembongkaran rumah yang dilakukan anak kandungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved