Berita Viral
Alasan Suroso Penjual Nasgor dan Istri Dipolisikan setelah Jual Tanah Rp 80 Juta, Dulu Pernah Dibui
Terkuak alasan penjual nasgor dipolisikan setelah jual tanah Rp 80 juta. Penjual nasgor itu diketahui bernama Suroso (50).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terkuak alasan penjual nasgor dipolisikan setelah jual tanah Rp 80 juta.
Penjual nasgor itu diketahui bernama Suroso (50).
Suroso pernah dipenjara pada tahun 2020.
Kini ia kembali dipolisikan oleh orang yang sama.
Suroso dan istrinya Sutiwarti (50) menangis saat mendatangi Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024).
Warga Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto ini, datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti.
"Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere. Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning. (Pak Kapolri tolong saya, saya orang bodoh, orang miskin. Saya sudah pernah dipenjara, masa mau dipenjara lagi)," ucap Suroso, sebelum pemeriksaan, melansir dari Kompas.com.
Sementara, Sutiwarti yang duduk di sebelahnya hanya bisa menangis.
Baca juga: Sugiati Ikhlas Rumahnya Dirobohkan Anak Imbas Tak Sanggupi Warisan, Hanya Kecewa Anak Naik Buldoser
Penasihat hukum Suroso, Aksin menjelaskan, kasus ini bermula saat Suroso menjual sebidang tanah miliknya seluas 10 ubin dengan harga Rp 80 juta kepada Siti Rukyah pada tahun 2014 silam.
Saat itu, yang melakukan transaksi dengan Suroso adalah anak Siti Rukyah, Hasanudin.
Namun dalam perjalanannya, Hasanudin bercerai dan sertifikat tanah berpindah tangan ke istrinya.
Sertifikat tanah tersebut masih atas nama Suroso.
"Kemudian Hasanudin membawa Suroso ke lawyer untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah pengganti," ujar Aksin.
Namun rupanya hal itu menjadi petaka bagi Suroso.
Pasalnya, Suroso malah terseret dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti yang dilaporkan mantan istri Hasanudin.
Baca juga: Ditinggal 2 Tahun, Mbah Siyem Nangis Tanahnya 1,7 Hektar Kini Jadi SD dan Kolam, Pemdes: Ambil Alih
Pada tahun 2020, Suroso bersama Hasanudin dijebloskan ke penjara.
Suroso yang kesehariannya berjualan nasi goreng atau nasgor ini divonis penjara tujuh bulan karena dianggap memberikan sumpah palsu.
Kini Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat.
"Sekarang Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.
Untuk itu, Aksin meminta penyidik untuk obyektif. Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.
"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin. Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP. Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah.
Sebelumnya, kasus anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.
Rumah itu milik wanita bernama Sugiati (43).
Rumah Sugiati dirobohkan oleh anak kandungnya, KR atau Khoirul Ramadani (24) menggunakan buldoser.
Baca juga: Pedagang Nasgor Nangis Minta Tolong Kapolri usai Jual Tanah Rp 80 Juta Malah Masuk Bui, Istri Lemas
Rumah Sugiati, warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo kini hanya tersisa puing-puing bangunan dan ruang dapur di sisi belakang.
Rumah itu pada Jumat (17/5/2024) diratakan dengan alat berat berjenis backhoe, atas permintaan anaknya.
Kini, Sugiati bersama keluarganya tinggal di rumah orang tuanya, Tono (73) yang berdampingan dengan rumah tersebut.
Menurut Tono Sugiarti masih kerap menangis sedih akibat pembongkaran rumah yang dilakukan anak kandungnya.
"Kalau masalah bangunan rumahnya, kami sudah ikhlas. Lagipula selama kita sehat, kita bisa usaha untuk membangunnya kembali," ungkapnya Tono, melansir dari Kompas.com.
Namun, kesedihan yang dirasakan Sugiati, menurut Tono adalah ketegaan anaknya yang telah membongkar rumah tersebut menggunakan buldoser.
Baca juga: Kisah Haru Ibrahim Jemaah Haji Tertua di Pacitan, Pecah Celengan hingga Rela Jual Tanah
"Kalau pembongkaran rumah ini sudah kami rundingkan dan kami sepakati antara Sugiati dan Dani (sapaan akrab Khoirul Ramadani)."
"Namun bayangan kami pembongkaran itu dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran," terangnya.
"Namun ternyata pembongkaran itu dilakukan dengan menggunakan backhoe," imbuhnya.
Ketika backhoe itu sekonyong-konyong datang dan membongkar rumah Sugiati, keluarganya terkejut.
Beberapa kali, keluarga mengalihkan Sugiati dari lokasi pembongkaran agar tidak melihat proses pembongkaran tersebut.
"Saat itu, Dani naik di atas backhoe itu. Kami alihkan ibunya ke rumah keluarga yang jauh, agar tidak bersedih melihat proses pembongkaran," jelas Tono.
Tono menyebut, sebelum pembongkaran itu, Khoirul Ramadani memang sempat datang ke Sugiati, meminta bagian harta gono gini atas ayahnya, Yono Mitro.
Sugiati dan Yono Mitro dulunya adalah pasangan suami istri, hingga dikaruniai seorang anak, Khoirul Ramadani.
Namun, mereka bercerai dan Khoirul Ramadani tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Pagelaran.
Sugiati menikah lagi dan tinggal di rumah yang dibongkar pada Jumat lalu. Dari hasil pernikahannya yang kedua, Sugiati dikaruniai seorang anak perempuan.
"Beberapa waktu lalu, Dani datang meminta bagian harta gono gini kepada ibunya (Sugiati) sebesar Rp 50 juta karena ia bilang hendak membangun rumah di Pagelaran."
"Namun, ibunya tidak sanggup, dan menawarkan senilai Rp 25 juta," terang Tono.
Namun, saat itu Khoirul Ramadani menolak tawaran dan mengusulkan untuk membongkar rumah yang ditinggali oleh ibunya.
Karena merasa rumah itu dibangun dari hasil usaha Sugiati dan suami yang pertama, Yono Mitro.
"Ibunya mengiyakan kalau memang keinginan anaknya membongkar rumah ini. Bayangan kami pembongkaran dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran. Tidak tahunya dibongkar menggunakan alat berat," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.