Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Anak Kena Tilang, Bapak di Surabaya Ditangkap Polisi, Ada Ganja Kering di Jok Motor

Narkotika dan obat-obatan berbahaya serta zat adiktif lainnya (narkoba) di Surabaya  memang bukan persoalan baru.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
PE, anak Darwin Erfandi (kemeja warna tosca) saat diamankan polisi karena sepeda motor yang dikendarai ada ganja kering. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIUNJATIM.COM, SURABAYA - Narkotika dan obat-obatan berbahaya serta zat adiktif lainnya (narkoba) di Surabaya  memang bukan persoalan baru.

Namun,  makin hari kasus penyalahgunaan narkoba bikin geleng-geleng kepala. Hampir setiap hari selalu ada orang yang tertangkap berkaitan dengan kasus itu.

Terbaru, seorang pencari ulat sutra asal Pandegiling tertangkap karena terindikasi pengedar ganja.

Orang itu bernama Darwin Erfandi. Dia duda usia 35 tahun memiliki 4 anak. Temuan kasus ini terungkap secara tak sengaja. 

Mulanya, PE, anak bungsu pergi bersama orang teman menggunakan sepeda motor Supra hitam Supra nopol L 5181 JH. Namun, karena mereka tidak menggunakan helm sehingga dihentikan polisi.

Baca juga: 2 Pengedar Ganja Dibekuk Polres Malang, Dibungkus Diberi Label Gula Aren, Dikirim dari Napi Unyil

Ketika petugas menggeledah sepeda motor tersebut, ternyata di dalam jok menemukan ganja kering yang sudah dipacking di dalam 7 plastik klip plastik bening.

Kasat Lantas Polrestbes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, temuan pengendara membawa ganja itu terjadi pada 10 Juni sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Urip Sumoharjo.

Pihaknya langsung menghubungi Satresnarkoba. Sepeda motor kemudian diamankan di Satpas Colombo.

"Jadi kami langsung koordinasi, kasus itu langsung kami pasrahkan ke Satresnarkoba," ujar Arif.

Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengurutkan kronologi. P, anak Darwin mulanya pada hari itu bermaksud ingin melamar kerja di tempat cuci mobil.

Ia berangkat menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan P kemudian menjemput temannya untuk menemani.

Karena tak ada yang menggenakan helm, a dua anak tersebut terkena tilang di Jalan Urip Sumoharjo. Saat ditilang, mereka sebenarnya tak mengetahui kalau di dalam sepeda motor terdapat ganja.

"Mereka grogi karena memang terlalu banyak aturan lalu lintas yang dilanggar. Mulai dari tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat, serta tidak memiliki SIM," ujarnya.

Petugas akhirnya saat itu bergegas menuju rumah Darwin Erfandi. Polisi membekuknya saat sedang tidur. Tak ada perlawanan.

Ia hanya bisa pasrah mengaku ganja seberat 50 graman memang miliknya.

Pengakuannya, barang itu didapat  dari seseorang inisial U. Orang tersebut juga warga asal Surabaya. Setidaknya Darwin Erfandi sudah dua kali mengedarkan ganja dengan U. Polisi sekarang sedang memburu orang tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved