Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akal Bulus Kakek Dukun Palsu, Ngaku Sakti Bisa Gandakan Uang, Korban Merugi Rp 12 Juta

Kakek usia 75 tahun ngaku bisa menggandakan uang kini ditangkap polisi. Kakek berinisial S asal Lampung itu melakukan penipuan terhadap korbannya

Editor: Torik Aqua
Dokumentasi Polsek Lempuing dan Freepik
Kasus dukun palsu di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, ngaku ke korbannya bisa menggandakan uang 

TRIBUNJATIM.COM - Kakek usia 75 tahun ngaku bisa menggandakan uang kini ditangkap polisi.

 Kakek berinisial S asal Lampung itu melakukan penipuan terhadap korbannya berinisial N (56).

Hasil tak kunjung dapat, korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap jajaran Polsek Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Ngaku Punya Pedang Gaib, Dukun Palsu Tipu Tetangga 38 Juta, 2 Karung Bakal Isi Uang Jadi Gelas Bekas

Pelaku tertangkap pada Selasa (12/6/2024).

Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku S datang ke rumah korban N di Dusun III Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Rabu (29/5/2024).

Di sana, S membujuk N agar memberikannya uang untuk dilipatgandakan setelah menjalani proses ritual.

Karena tergiur, N menyerahkan uang Rp 7,4 juta kepada S. 

"Lalu pelaku melakukan ritual di rumah korban dengan meminta agar disiapkan gentong, dua helai kain berwarna putih, satu butir telur, 1 kilogram garam dan kembang tujuh rupa sebagai syarat," kata Nasron dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Setelah seluruh syarat diserahkan, pelaku meminta N menunggu hasil ritual yang dilakukan N.

Sembari menunggu, pelaku S kembali meminta uang kepada korban dengan dalih mencari kebutuhan lain.

Karena termakan bujuk rayu, N kembali memberikan uang hingga totalnya mencapai Rp 12 juta.

"Namun, setelah uang diberikan ternyata tidak juga berlipat ganda. Korban kesal kemudian langsung melapor," ujar Kapolsek.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

S ditangkap saat bersembunyi di rumah warga di kawasan Kecamatan Lempuing OKI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved