Berita Kota Malang
Komplotan Ganjal ATM di Klojen Kota Malang Ditangkap Polisi, Uang Rp 54 juta Warga Dikuras
Komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.
Untuk modusnya, yaitu dengan mengganjal lubang tempat kartu ATM dimasukkan.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, komplotan tersebut berjumlah 4 orang.
Dan dalam beraksi, komplotan itu mengganjal mesin ATM lalu berpura-pura membantu korbannya.
Dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: 3 Remaja Putri Rampok Tante Sendiri, Uang Rp12 Juta di ATM Dikuras Buat Beli iPhone, Korban Disekap
"Kejadiannya terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bernama Khusairi (59), melakukan transfer dan penarikan tunai di mesin ATM yang ada di area pertokoan Mitra Jalan Agus Salim Kecamatan Klojen Kota Malang,"
"Usai melakukan transaksi, ternyata kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM," terangnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/6/2024).
Di saat itulah, salah satu pelaku masuk dan berpura-pura membantu korban. Dalam aksinya itu, pelaku juga memencet tombol ATM dan membuka menu layanan non tunai.
Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan nomor PIN. Setelah selesai, korban keluar dari ATM dan mencoba menghubungi pihak bank, tetapi tidak bisa. Akhirnya, korban pun pulang ke rumahnya di Kota Malang.
"Saat korban membuka M Banking dan mengecek rekening. Ternyata, seluruh uangnya sebesar Rp 54 juta telah berpindah ke nomor rekening lain yang tidak diketahui oleh korban," tambahnya.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen. Tidak lama kemudian, laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Klojen.
Unit Reskrim Polsek Klojen berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM. Dari penyelidikan itulah, polisi mendapati ciri-ciri dan identitas para pelaku.
"Pada Sabtu (1/6/2024) dinihari, kami menangkap 3 pelaku di sebuah tempat penginapan di Kota Batu. Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial D.H telah kabur ke Jawa Barat dan saat ini masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.
Diketahui, 3 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut bernama Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia (21), keduanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan serta Arwani (34), warga Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.