Berita Surabaya
Bocah 12 Tahun Tega Berbuat Asusila ke Adik Tiri, Berawal Sering Buka Video Dewasa, Kini Disidang
Meskipun Kominfo telah mengumumkan telah memblokir 4,8 juta situs pornografi sejak tahun 2018, nyatanya konten-konten asusila masih gampang dicari.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Pelaku kasus cabul didampingi ibunya masuk ruang sidang di PN Surabaya, Jumat (14/6/2024)
Menurutnya, korban harus benar-benar didampingi. Supaya tidak mengalami trauma. Sedangkan, pelaku harus benar-benar dididik.
"Perbuatan cabul sebenarnya diatur dalam Undang-Undang. Tapi karena yang melakukan perbuatan cabul tersebut masih anak (masih di bawah 18 tahun), maka harus mengedepankan restoratif justice. Maka sangat penting tumbuh kembang pelaku harus benar-benar dipantau agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.