Berita Probolinggo
Motif Serupa 2 Pelaku Kasus Pembunuhan Berbeda di Probolinggo, 2 Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam kurun waktu dua pekan, sudah terjadi dua kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dalam kurun waktu dua pekan, sudah terjadi dua kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dari dua kasus tersebut memiliki motif serupa, yakni sama-sama dilatarbelakangi sakit hati.
Dari dua kasus pembunuhan nenek tersebut itu terjadi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil dengan korban seorang nenek bernama Nur Halima (65) dan Desa Besuk, Kecamatan Bantaran dengan korban kakek bernama Satap (62).
Kasus pembunuhan di Desa Bremi, Kecamatan Krucil yang terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 9.00 WIB itu motifnya, karena pelaku Budiono (50) sakit hati lantaran dituduh mencuri pisang dan menebang pohon pisang milik korban di sawahnya.
Sedangkan kasus pembunuhan kakek di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Rabu (12/6/2024) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB motifnya lantaran pelaku Bambang (30) sakit hati setelah istrinya seringkali digoda oleh korban setelah ditinggal pelaku kerja di Surabaya.
Baca juga: Ekspresi Wajah Pembunuh Kakek di Probolinggo usai Dibekuk di Rumah, Diciduk Polisi Tak sampai 3 Jam
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari kedua pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan seorang kakek dan nenek akan dijerat dengan pasal serupa.
Yakni, menurut Iptu Fajar, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca juga: Sidang Perdana Guru Ngaji Probolinggo yang Hamili Santriwati, Dijerat Pasal Berlapis
"Motifnya sama, yaitu keduanya sama-sama sakit hati kepada korban dan dijerat pasal yang sama juga. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Winarsa, Jum'at (14/6/2024).
"Dan alhamdulilah dua kasus pembunuhan sudah terungkap, untuk pelaku pembunuhan di Krucil diamankan setelah 7 hari lari ke hutan dan pelaku pembunuhan di Bantaran diamankan 3 jam setelah kejadian," pungkasnya.
pembunuhan nenek
pembunuhan kakek
pembunuhan di Probolinggo
pembunuhan
Probolinggo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.