Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Imbau Warga Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai, Pemkot Surabaya Beri Solusi: TPS

Imbau warga tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai, Pemkot Surabaya beri solusi: Buang ke TPS.

Istimewa/TribunJatim.com
Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi dengan menyusuri sungai untuk mengantisipasi warga yang membuang limbah hewan di sungai pada Hari Raya Idul Adha 2023.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengimbau warga tidak membuang limbah dari hewan kurban ke sungai, pada Idul Adha 1445 H.

Sebaliknya, DLH meminta warga membuang limbah tersebut ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) terdekat. 

"Kami sudah keluarkan edaran yang kami sampaikan melalui lurah dan camat terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Kami minta untuk mensosialisasikan kepada RT, RW, hingga takmir masjid," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (16/6/2024).

Melalui surat bernomor 600.4/17055/436.7.10/2024 tersebut, Pemkot Surabaya menyampaikan sejumlah imbauan pelaksanaan penyembelihan kurban. Di antaranya, larangan mencuci rumen (jeroan hewan) dan membuang sampah di sungai. 

Dalam surat bertanggal 15 Juni 2024 tersebut, Dedik meminta warga membuang sampah di TPS.

Saat ini, TPS telah tersebar di seluruh kelurahan di Surabaya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ada saja warga yang membuang limbah hewan kurban ke sungai.

Temuan ini terungkap dari operasi yustisi yang digelar DLH bersama satpol PP di beberapa aliran sungai di Kota Pahlawan.

"Mohon bantuannya, tolong jangan dibuang di sungai. Buang ke TPS saja,” kata Dedik kepada warga sembari memberikan kantong untuk membungkus kotoran tersebut.

Baca juga: Pemkot Batu Salurkan Belasan Hewan Kurban ke Masjid-masjid, Dipastikan Layak Konsumsi

Ia memperingatkan bahaya mencuci jeroan hingga membuang kotoran hewan di sungai. Di antaranya, menyebabkan air sungai akan tercemar. 

Selain menyebabkan sungai menjadi bau dan keruh, kebiasaan ini juga menimbulkan penyakit. Padahal, sungai masuk dalam sektor wisata di Surabaya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan satpol PP hingga lurah dan camat untuk melakukan pengawasan," tandas mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau penyembelihan kurban bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Selain higienis, RPH juga menyiapkan layanan pesan antar kepada konsumen.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved