Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2024

Jadwal Melempar Jumrah untuk Jemaah Haji Indonesia, Wajib Hindari Waktu-waktu Larangan

Jadwal melempar jumrah untuk jemaah haji Indonesia, wajib menghindari waktu-waktu larangan. Apakah bisa dibadalkan?

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Jemaah haji hendak melontar jumrah, Minggu (16/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, MAKKAH - Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melempar jumrah.

Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. 

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan.

Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi dengan lancar dan aman.  

“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, Minggu (16/6/2024).

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. Berikut jadwalnya:

1) Tanggal 10 Dzulhijjah 

Pukul 00.00-04.30 WAS dan Pukul 10.00-00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30-10.00 WAS

2) Tanggal 11 Dzulhijjah 

Pukul 05.00-11.00 WAS 

Pukul 11.00-17.00 WAS 

Pukul 17.00-00.00 WAS 

3) Tanggal 12 Dzulhijjah 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved