Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Meski Tak Ditahan, Perawat Probolinggo yang Curi TV Puskesmas untuk Nobar Timnas Disanksi Dinkes

Meski tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar tak membuat Cristian Adi Purnomo (33) lolos d

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Ahsan Faradisi
Pelaku pencurian Televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo saat diperiksa di ruang Pidum Satreskrim Polres Probolinggo beberapa waktu lalu dalam artikel berjudul "Meski Tak Ditahan, Perawat Probolinggo yang Curi TV Puskesmas untuk Nobar Timnas Disanksi Dinkes" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Meski tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar tak membuat Cristian Adi Purnomo (33) lolos dari sanski lainnya.

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, memberikan sanksi pria asal Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo yang sekaligus perawat PTT di Puskesmas Kotaanyar.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Veronica mengatakan, atas perbuatan tersangka itu, baik pihaknya maupun pihak Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.

"Kami susah berikan sanksi disiplin dan puskesmas juga sudah memberikan sanski ringan yang paling berat, yakni pernyataan tidak puas atas kinerja yang bersangkutan," kata dr. Vero, Kamis (20/6/2024).

Dengan adanya sanski itu, menurut dr. Vero, untuk sementara yang bersangkutan juga dinon-aktifkan dari pekerjaannya. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.

Baca juga: Ingin Nobar Timnas, Perawat Pria di Puskesmas Probolinggo Curi TV, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kejahatan

"Kapasitas kami memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat seperti pemberhentian, nanti kewenangannya ada pada tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, Dinkes. Untuk sementara ini sudah tidak dipekerjakan," pungkas dr. Vero.

Diketahui seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) asal Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat pencurian di tempat kerjanya.

Pelaku adalah CAP (33) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku merupakan PTT di Puskesmas Kotaanyar yang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencuri televisi di tempat kerjanya.

Alasan pelaku mencuri televisi di tempat kerjanya pada saat situasi puskesmas sepi tanpa penjaga itu lantaran ingin nonton bareng (Nobar) pertandingan antara Timnas Indonesia vs Iraq beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nasib Perawat yang Curi TV Puskesmas di Probolinggo untuk Nobar Timnas Tidak Ditahan, Wajib Lapor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved