Hukum Laki-laki Pakai Perhiasan Emas dalam Islam, Boleh atau Tidak? ini Penjelasan Ulama
Ustaz Abdul Somad mengurai hukumnya dalam Islam jika laki-laki mengenakan perhiasan hingga cincin emas dalam keseharian.
TRIBUNJATIM.COM - Perhiasan biasanya dipakai oleh kaum wanita, namun adapula perhiasan yang dipakai oleh kaum laki-laki.
Lalu bagaimana hukum laki-laki pakai perhiasan emas dalam Islam?
Dikutip dari Tribun Bogor, Jumat (21/6/2024), Ustaz Abdul Somad mengurai hukumnya dalam Islam jika laki-laki mengenakan perhiasan hingga cincin emas dalam keseharian.
Dalam jawabannya, Ustaz Abdul Somad menegaskan emas tidak membuat wudhu seseorang batal atau tidak sah.
Karenanya jika ada laki-laki yang mengenakan perhiasan emas saat sholat atau membawa cincin emas, maka sholatnya tetap sah alias tidak batal.
"Seorang laki-laki pakai emas dalam sholatnya apakah sholatnya sah? Emas itu bukan babi, kecuali dia bawa rantai babi baru haram. Emas tidak (membatalkan sholat)," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Hukum Haji Tanpa Visa Resmi, Apakah Tetap Sah atau Tidak? ini Penjelasan PBNU
Kendati perhiasan emas tidak membuat sholat batal, laki-laki pakai emas sejatinya diharamkan dalam Islam.
Diungkap Ustaz Abdul Somad, Rasulullah melarang umatnya yang laki-laki mengenakan cincin emas atau perhiasan dari emas.
Karenanya, laki-laki tidak disarankan mengenakan emas.
"Emas kalau dipegang wudhu kita tidak batal, sholat kita pun tidak batal. Tapi nabi mengharamkan pakai emas. Emas kalau kita masukkan ke kantong, dibawa sholat, sholat sah. Tapi memakai cincin emas haram," ujar Ustaz Abdul Somad.
Tak cuma emas murni berwarna kuning, emas putih juga tidak boleh dikenalan pria.
Sebab aslinya emas putih itu masih tergolong perhiasan emas.
Baca juga: Hukum Kurban Online, Sah Secara Syariat Islam? Penting Perhatikan 2 Hal Ini Dijelaskan Buya Yahya
"Cincin emas putih itu emas. Emas putih itu emasnya 80 persen, nikelnya 5 persen, perak 15 persen makanya warnanya putih, tapi dia emas juga. Jadi kalau mau bikin cincin perak saja," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Larangan laki-laki mengenakan emas sudah ada sejak zaman Nabi.
Alasan ulama mengharamkan laki-laki memakai emas karena di zaman nabi, para pria lebih mementingkan berbagi ke fakir miskin ketimbang membeli emas.
perhiasan
emas
hukum laki-laki pakai emas dalam Islam
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Nasib Tragis Mama Muda di Lumajang, Terkapar usai Dibacok Suaminya, Dipicu Soal Rujuk |
![]() |
---|
Pastikan Aman, Bersih dan Sesuai Syariat, SIER Ajukan Sertifikasi Halal Air Daur Ulang ke BPJPH |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Truk di Batu Berakhir Damai, Pelaku Bebas Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Kolaborasi Bangun Desa, Banyuwangi Borong 3 Penghargaan TMMD dari Mabes TNI AD |
![]() |
---|
Lumajang Rawan Bencana Hidrometeorologi, KAI Daop 9 Intensifkan Proteksi Petir dan Persinyalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.