Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Tetapkan 23 Tersangka Kasus Balon Udara Mercon Tanpa Awak dalam 2 Bulan Terakhir

Selama 2 bulan terakhir, ada 23 tersangka balon udara tanpa awak yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Selama 2 bulan terakhir, ada 23 tersangka balon udara tanpa awak yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo. 

Lalu, 17 Juni 2024 pasca shalat idul adha aap rumah milik Hariyanto, warga Desa Dadapan Kecamatan Balong jebol akibat ledakan mercon balon udara tanpa awak.

Asal muasal mercon jumbo yang meledak itu, dari balon udara yang sedang terbang di atas rumah Hariyanto. Polisi pun langsung bergerak pasca kejadian itu. 

“Ada 2 tersangka, terungkap karena ada sobekan kertas bertuliskan almar. Ndak sampai 24 jam kami bisa mengungkap,” paprnya.

Kejadian di Desa Dadapan Kecamatan Balong, kita sudah tetapkan 2 tersangka, yakni inisial RR dan IDR. Mereka mengakui yang membuat dan menerbangkan balon yang disertai mercon.

“Kami (Polres Ponorogo) tidak jemu mengingatkan bahaya balon udara tanpa awak dan mercon. Dan memang benar kan ada korban jiwa. Semoga kasus-kasus begini yang terakhir,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved