Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Tetapkan 23 Tersangka Kasus Balon Udara Mercon Tanpa Awak dalam 2 Bulan Terakhir
Selama 2 bulan terakhir, ada 23 tersangka balon udara tanpa awak yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Lalu, 17 Juni 2024 pasca shalat idul adha aap rumah milik Hariyanto, warga Desa Dadapan Kecamatan Balong jebol akibat ledakan mercon balon udara tanpa awak.
Asal muasal mercon jumbo yang meledak itu, dari balon udara yang sedang terbang di atas rumah Hariyanto. Polisi pun langsung bergerak pasca kejadian itu.
“Ada 2 tersangka, terungkap karena ada sobekan kertas bertuliskan almar. Ndak sampai 24 jam kami bisa mengungkap,” paprnya.
Kejadian di Desa Dadapan Kecamatan Balong, kita sudah tetapkan 2 tersangka, yakni inisial RR dan IDR. Mereka mengakui yang membuat dan menerbangkan balon yang disertai mercon.
“Kami (Polres Ponorogo) tidak jemu mengingatkan bahaya balon udara tanpa awak dan mercon. Dan memang benar kan ada korban jiwa. Semoga kasus-kasus begini yang terakhir,” pungkasnya.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.