Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Kepsek Pungli, Heran soal Absen, KPAI Bertindak

Kasus siswi tak naik kelas karena ayah laporkan kepsek pungli menjadi berita viral. Siswi SMA Negeri 8 Medan itu bernama Maulidza Sari Febriyanti.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - Dok TribunMedan
Nasib Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Kepsek Pungli, Heran soal Absen, KPAI Bertindak 

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi penyebab anak tinggal kelas.

"Serta bagaimana hasil belajar dan karakter anak selama ini, serta kemungkinan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, kepentingan terbaik buat anak harus menjadi acuan kebijakan," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Dalam koordinasi tersebut, KPAI mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara bahwa sebenarnya siswi korban kebijakan tinggal kelas ini memiliki nilai akademik dan kepribadian baik.

Meski begitu, menurut pihak sekolah ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi untuk naik kelas.

"Atas kondisi tersebut, KPAI meminta dinas pendidikan melakukan penyelidikan terkait ketidakhadiran siswa hingga tidak memenuhi syarat kenaikan kelas, apa benar adanya? Atau tidak hadir ke sekolah karena takut setelah melaporkan dugaan adanya pungli di sekolahnya," ucap Aris.

Baca juga: Mbah Mardiana Bingung Dipalak Satpol PP Rp 3 Juta, Janji Urus Izin Bangunan, Kini Uang Dikembalikan

Selain itu, Aris meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang demi kepentingan terbaik buat anak.

Jika memang harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas bisa dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif.

"KPAI juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan pendampingan kepada anak, agar anak aman dan nyaman secara psikologis, terus memiliki motivasi untuk belajar, serta terus berani menyampaikan pendapat untuk kebaikan lingkungan pendidikannya," ucap Aris.

"Atas permintaan KPAI, Dinas Pendidikan Sumut berjanji akan menyampaikan kepada sekolah untuk meninjau ulang kebijakan dan berkoordinasi lebih lanjut untuk kepentingan terbaik buat anak," tambah Aris.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved