Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

20 Tahun Digaji Tanpa Kerja, Wanita Tuntut Perusahaan yang Membayarnya, Laporkan 4 Manajer Sekaligus

Seorang wanita yang digaji 20 tahun tanpa bekerja malah menuntut perusahaan yang membayarnya atas pelecehan dan diskriminasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Seorang pekerja wanita yang ngamuk setelah 20 tahun digaji tetapi tidak bekerja, mengapa wanita ini justru mengamuk? 

"Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya.

Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima," ujar Zein Isa Krisna.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada PT IMIP Morowali karena telah mencoreng nama baik perusahaan.

"Saya juga ingin meminta maaf, tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN, atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik.

Serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD," katanya.

Baca juga: HRD Salah Transfer Gaji Rp 7,9 Juta Jadi Rp 2,6 M, Ogah Kembalikan Uang, Pegawai Ini Pilih Resign

Sementara calon karyawan yang dibentak tersebut bernama I Made Dian.

"Perkenalkan nama saya I Made Dian, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata I Made Dian.

Menanggapi permintaan maaf Zein Isa Krisna tersebut, I Made Dian juga meminta maaf kepada HRD tersebut.

Lantaran ia telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.

"Saya juga meminta maaf kepada Pak Zein karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya.

Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap I Made Dian kepada Zein Isa Krisna.

Sosok Zein (kanan), HRD yang bentak calon karyawan baru (kiri) karena merokok, kini dipecat perusahaan
Sosok Zein Isa Krisna (kanan), HRD yang bentak calon karyawan baru (kiri) karena merokok, kini dipecat perusahaan (Instagram/terang_media)

Sementara Zein Isa Krisna dipecat, I Made Dian tersebut justru diterima untuk bekerja di PT Zhao Hui Nickle (ZHN).

"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan enam bulan kayaknya," ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (25/6/2024).

Dedy juga membeberkan alasan Zein Isa Krisna dipecat.

"Itu (Zein Isa Krisna) sudah dipecat. Tindakan Zein Isa tidak dibenarkan oleh perusahaan sehingga dijatuhi hukuman sanksi pemecatan," ungkapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved