DPRD Kota Malang
Banggar DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan pembahasan pada tahapan berikutnya.
Anggota Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyatakan semua pertanyaan dan usulan dari legislatif telah dijawab oleh eksekutif.
“Sesuai hasil pembahasan bersama, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah disepakati,” ujarnya dalam sidang paripurna yang berlangsung, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Organda Sarankan Pemkot Aktif Sosialisasi Perbaikan Angkot di Malang, Singgung Komplain Masyarakat
Dalam dokumen yang dibacakan, realisasi pendapatan sebanyak Rp 2.344.815.945.277,81. Sedangkan realisasi belanja sebanyak Rp 2.596.706.284.209,93.
“Defisit anggaran sebanyak Rp 251.890.338.932,12,” imbuh Fuad, Kamis (20/6/2024).
Di sektor realisasi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebanyak Rp 460.204.464.066,22. Pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 8.687.680.000,00 dan pembiayaan netto sebanyak Rp 451.516.784.066,22.
“Sehingga dari realisasi pendapatan dan belanja serta realisasi pembiayaan daerah, maka Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak Rp 199.626.445.134,10,” kata Fuad.
Silpa berasal dari tidak tercapainya pendapatan daerah, adanya efisiensi belanja, dan Tidak tercapainya penerimaan pembiayaan daerah. Terkait dengan upaya untuk meningkatkan PAD, Banggar menyarankan eksekutif melakukan totalitas dalam implementasi program kerja berbasis Teknologi Informasi seperti penerapan E-Tax yang lebih disempurnakan lagi, program tapping box/aplikasi lain, E-Parking, E-Retribusi, E-BPHTB, dan lain-lain.
Baca juga: KPU Kabupaten Malang Targetkan Pantarlih Coklit 76 Ribu Pemilih pada Hari Pertama Kerja
Rutin dalam melakukan kajian potensi dan dapat bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau lembaga kredibel lainnya untuk menghasilkan kajian yang bermutu dan implementatif.
“Selalu melakukan pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif,” imbuh Fuad.
Banggar juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah bertindak aktif terhadap potensi barang milik daerah yang bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selama ini BMD dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan komersial.
“Dengan adanya sistem sewa diharapkan hal ini bisa dipilih dan dipilah dari sistem IP, tapi aktual di lapangan digunakan untuk kepentingan komersial atau bahkan disewakan lagi ke pihak ketiga,” jelas Fuad.
Operasional Malang Creative Center masih sepenuhnya menggunakan APBD. Banggar menyarankan agar ke depan harus dibangun kerjasama dengan semua pihak agar bisa terlibat dalam pengelolaan MCC melalui dana CSR. termasuk kerjasama dalam pengelolaan area komersial sehingga bisa mendapatkan tambahan pemasukan bagi Pemerintah Kota Malang.
“Demikian pula pengelolaan yang bersifat sosial harus benar-benar dikelola secara profesional dan tetap di bawah kendali Pemerintah Kota Malang melalui Perangkat Daerah terkait,” kata Fuad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.