Berita Surabaya
Temuan Ombudsman Dugaan Kecurangan Jelang PPDB SMA Jalur Zonasi, Ada yang Titip KK di Surabaya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA se-derajat akan memasuki tahap IV, yakni jalur zonasi, Kamis-Jumat (27-28/6/2024).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA se-derajat akan memasuki tahap IV, yakni jalur zonasi, Kamis-Jumat (27-28/6/2024).
Menjelang tahapan tersebut, Ombudsman Jawa Timur menerima dugaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pelanggaran.
Modusnya, CPDB yang bersangkutan "menitipkan" nama di Kartu Keluarga sebuah alamat yang tidak jauh dari sekolah di Surabaya.
"Baru ada satu pengaduan dari warga Gubeng, Surabaya," kata Kepala kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, dikonfirmasi di kantornya di Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Warga tersebut berkonsultasi kepada Ombudsman Jatim. Menurut pengadu, ada salah satu CPDB yang mengakali proses PPDB dengan menitipkan nama di KK warga sekitar sekolah.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SMA di Jatim Dibuka Besok, Badan Publik Diingatkan Soal Keterbukaan Informasi
Aduan ini menyangkut tahapan PPDB di SMA Negeri. "Terkait kecurigaan ada warga baru yang nitip di Kartu Keluarga (KK) di rumah tetangganya yang kebetulan dekat dengan sekolah negeri tertentu," kata Agus.
Ombudsman saat ini tengah melakukan verifikasi terkait aduan tersebut.
"Kami meminta warga tersebut melengkapi dokumen/data untuk kita sampaikan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur," tandasnya.
Satu di antara rekomendasi Ombudsman, Dinas Pendidikan diminta melakukan verifikasi terhadap KK masing-masing pendaftar.
"Kemudian, dilakukan pembersihan dokumen KK yang tidak ada hubungan darah antara anak yang nitip KK dengan kepala keluarga," katanya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur, menurut Ombudsman, akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dari Disdik dapat penjelasan bahwa tahun ini akan ada sapu bersih (saber) terhadap KK yang tidak sesuai data wali di raport dan kepala keluarga di KK," katanya.
Selama proses PPDB, Ombudsman Jatim akan terus melakukan pemantauan. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, ada sejumlah dugaan praktik pelanggaran selama proses PPDB, khususnya di jalur zonasi, baik yang dilakukan CPDB maupun sekolah tujuan.
Misalnya, adanya SMA Negeri di Jawa Timur terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi secara langsung dari dokumen kartu keluarga (KK). Akibatnya, data siswa yang diterima pun tak akurat.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.