Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Jarak 500 Meter Tak Lolos Zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Sekolah Jawab Protes Warga Sekitar

Puluhan warga Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru gagal masuk ke sekolah yang berdiri di desa mereka, SMAN 1 Kedungwaru, Jumat

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Puluhan warga Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru gagal masuk ke sekolah yang berdiri di desa mereka, SMAN 1 Kedungwaru, Jumat (28/6/2024). 

Namun perpindahan Kartu Keluarga tidak melanggar aturan, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Jatim 2024.

Bahkan kurang dari satu tahun pun masih bisa diterima, asalkan pindah seluruh anggota keluarga.

Baca juga: Kecewa Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Kayu: Keadilan

“Misalnya pada Bulan Juni (2024) mereka bedol satu keluarga, KK-nya boleh digunakan meski belum ada satu tahun,” katanya.

Lanjutnya, SMAN 1 Kedungwaru tidak bisa menolak kartu Keluarga yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Kartu keluarga ini yang digunakan untuk verifikasi jarak dari sekolah ke rumah.

Sementara data pada Jumat malam, jarak terjauh yang diterima di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved