Berita Surabaya
Tak Kapok Dipenjara, Bapak 2 Anak di Surabaya Nekat Curi Motor, Dibekuk Polisi dalam Kondisi Mabuk
Tak kapok sudah pernah dipenjara, bapak 2 anak di Surabaya nekat mencuri motor teman sepupunya, dibekuk polisi dalam keadaan mabuk.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berulang kali mendekam di penjara, nyatanya tak menghentikan kebiasaan bapak dua anak berinisial TB (22) ini untuk mencuri motor.
Untuk kedua kalinya, TB ditangkap petugas kepolisian karena mencuri motor teman dari sepupunya.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, pihaknya semula memperoleh laporan pencurian dari warga berinisial SA (20).
Korban kehilangan motor Honda Scoopy saat diparkir di Jalan Tanjungsari, Gang Jaya Bhakti, Surabaya, pada Senin (17/6/2024) dini hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sosok pelaku, lalu melakukan pengejaran.
Alhasil, TB berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Jalan Petemon, Surabaya, dalam keadaan mabuk, pada Selasa (18/6/2024) malam.
"Dia ini mencuri motor Honda Scoopy milik teman sepupunya di Tanjungsari. Kami selidiki dan berhasil kami tangkap," ujar Kompol Domingos De F Ximenes pada awak media, Kamis (27/6/2024).
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, AKP Ristitanto mengatakan, pihaknya juga berhasil menemukan motor korban, selain menangkap si tersangka.
Baca juga: Demi Foya-foya dan Judi Online, Petugas Pengisi ATM Curi Uang Rp1,1 M, Aksi Terbongkar usai Audit
Ternyata, TB berencana menjual motor tersebut ke seorang kenalannya di kawasan Jalan Sidotopo, Surabaya.
Berdasarkan rekam jejak kejahatannya, tersangka TB merupakan residivis kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan, yakni aksi jambret pada tahun 2016, hingga ditahan di Lapas Anak Kelas I Blitar.
"Tersangka residivis kasus jambret. Dia pernah menjambret pengguna jalan di Tandes dan divonis satu tahun menjalani hukuman di Lapas Anak Blitar," ujar AKP Ristitanto.
Sementara itu, TB mengatakan, semula dirinya tidak berniat mencuri motor tersebut.
Karena kedatangannya di rumah sepupu kala itu, bermaksud mengambil karung penutup sangkar burung.
Namun, saat melihat motor Honda Scoopy tersebut terparkir tanpa pengawasan, ditambah lagi korban sedang tertidur, maka muncul niatan jahat tersebut.
pencurian motor di Surabaya
Kompol Domingos Ximenes
Jalan Tanjungsari
Surabaya
AKP Ristitanto
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.