Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadis 16 Tahun Dinikahi Siri Pengurus Ponpes di Lumajang, Ayah Syok Baru Tahu usai Isu Anaknya Hamil

Media sosial dihebohkan dengan kabar gadis 16 tahun dinikahi pengurus pondok pesantren di Lumajang.

Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
Ilustrasi pernikahan. Media sosial dihebohkan dengan kabar gadis 16 tahun dinikahi pengurus pondok pesantren di Lumajang. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan kabar gadis 16 tahun dinikahi pengurus pondok pesantren di Lumajang.

Pengurus pondok pensantren tersebut diketahui bernama Muhammad Erik.

Erik menikahi gadis 16 tahun tersebut pada 15 Agustus 2023 silam secara siri.

Mirisnya, saat Erik menikahi gadis tersebut orangtua gadis itu tidak mengetahui anaknya telah menikah.

MR (39), ayah korban mengaku baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.

MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya.

Baca juga: Ayah Nelangsa Anak Gadisnya Dikabarkan Hamil, Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpes: Saya Tidak Tahu

Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.

MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Ilustrasi pernikahan. Ayah di Lumajang tahu anak gadisnya dikabarkan hamil, diam-diam dinikahi pengasuh ponpes
Ilustrasi pernikahan. Ayah di Lumajang tahu anak gadisnya dikabarkan hamil, diam-diam dinikahi pengasuh ponpes (Pexels)

Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.

Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.

Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.

Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil Muhammad Erik.

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Baca juga: Kiai dan Putra Pemilik Ponpes di Trenggalek Lecehkan 12 Santri, Beraksi Sendiri-sendiri Mulai 2021

Tahu dilaporkan ke polisi

Muhammad Erik mengaku telah mengetahui dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.

Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya.

Kompas.com (grup Tribun Jatim Network) berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME.

Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.

Ilustrasi pernikahan. Gadis 16 tahun dinikahi pengurus ponpes.
Ilustrasi pernikahan. Gadis 16 tahun dinikahi pengurus ponpes. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan)

Jadi tersangka

Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.

Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.

"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.

Namun, Muhammad Erik mengaku masih bujang kepada polisi.

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved