Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Kiai dan Putra Pemilik Ponpes di Trenggalek Lecehkan 12 Santri, Beraksi Sendiri-sendiri Mulai 2021
Fatal imbas kiai dan putra pemilik ponpes di Trenggalek lecehkan 12 santriwati. Beraksi masing-masing. Kini sama-sama terancam penjara 15 tahun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tiga tahun diam-diam lakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di pondok pesantren di Trenggalek, seorang kiai dan putranya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus pelecehan seksual pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini bikin geger.
Pelaku ternyata kiai pemilik ponpes tersebut dan putranya.
Keduanya beraksi masing-masing dan mengaku tak saling tahu.
Modus keduanya dalam melancarkan aksi pencabulan pun berbeda.
Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.
Pelaku M (72) maupun F (37) beraksi sendiri-sendiri.
"Keduanya tidak saling mengetahui satu sama lain jika sama-sama melakukan pencabulan terhadap santri di pondok tersebut," kata AKP Zainul Abidin, Selasa (19/3/2024).
Modus yang dilakukan M adalah dengan mengiming-imingi uang kepada santri putri saat melakukan aksi pencabulan.
Uang tersebut diberikan kepada santri putri sembari melakukan aksi pencabulan dengan memegang anggota vital santriwati.
"Kalau F lebih ke menyuruh bersih-bersih ruangan tertentu, lalu melakukan pencabulan di ruangan tersebut," lanjutnya.
Dari 12 santriwati tersebut, ada yang dilakukan pencabulan satu kali, namun ada juga yang dilakukan dua kali.
Saat ini, Polres Trenggalek telah mendapatkan keterangan dari 10 korban M dan F dari total 12 korban.
Baca juga: Keluarga Santriwati Korban Kiai Cabul asal Bawean Gresik Tolak Upaya Mediasi Tersangka
Baca juga: Berkas Kasus Kiai Cabul di Jember Sudah P21, Berikut Penjelasan Kejari
Satreskrim menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada dua korban dalam waktu dekat.
pelecehan seksual
Kecamatan Karangan
Trenggalek
Kasatreskrim Polres Trenggalek
AKP Zainul Abidin
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Sudah Divonis 9 Tahun, Kiai dan Gus 'Nakal' di Trenggalek Tersandung Kasus Baru, Korban Lebih Banyak |
![]() |
---|
Nasib Santri Kiai dan Gus Pelaku Pencabulan, Kemenag Trenggalek Pertimbangkan Penutupan Ponpes |
![]() |
---|
Kiai di Trenggalek & Putranya yang Berbuat Dosa ke Santriwati Tak Saling Tahu, Siasat Licik Terkuak |
![]() |
---|
Modus Berbeda Kiai dan Putranya Cabuli Santriwati di Trenggalek, Keduanya Beraksi Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
Kemenag Trenggalek Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Ponpes yang Tersandung Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.