Berita Kota Batu
Forum Warga Batu Desak Keluarga Eddy Rumpoko segera Pindahkan Makam sang Mantan Wali Kota dari TMP
Forum Warga Batu mendesak pemkot dan keluarga Eddy Rumpoko segera memindahkan makam sang mantan Wali Kota Batu dari TMP.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Pihaknya mengatakan, apabila tidak segera dipindah, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa makam Eddy Rumpoko.
Menurutnya hal itu didasari dari Undang-undang nomor 20 tahun 2009 dan berdasarkan Surat Markas Besar TNI, Komando Garnisun tetap III/ Surabaya dengan nomor b/417/V/2024 tanggal 22 Mei 2024, telah meminta Pj Wali Kota Batu untuk segera memindahkan makam Eddy Rumpoko.
“Kondisinya saat itu mendekati Lebaran, maka ada toleransi pemindahan dilakukan setelah Lebaran. Ternyata sampai sekarang belum dilakukan. Padahal jelas-jelas melanggar undang-undang,” jelasnya.
Sementara Perwakilan Forum Warga Batu, Kayat Harianto menambahkan, somasi diberikan kepada Pemkot Batu agar pemkot dapat bersikap tegas terkait hal ini, terlebih saat ini mendekati HUT RI ke-79.
“Di TMP Suropati setiap Hari kemerdekaan RI akan digunakan sebagai tempat upacara dan berbagai kegiatan. Kami tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena keberadaan makam bapak Eddy Rumpoko. Sehingga kami minta Pj Wali Kota Batu dan ibu Dewanti menentukan batas waktu pelaksanaan pemindahan jenazah,” terang Kayat.
Forum Warga Batu (FWB)
Taman Makam Pahlawan
Eddy Rumpoko
TMP Suropati
LVRI
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Eddy Rumpoko meninggal
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.