Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Niat Asli Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Ortu Histeris, Istri Sah Tersangka Beri Pengakuan

Heboh dibicarakan seorang pengurus pondok pesantren atau ponpes nekat nikahi seorang gadis di bawah umur yang adalah santri hingga hamil.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas TV, TribunJatim.com
Niat asli pengurus ponpes yang nikahi santrinya sendiri hingga hamil terungkap dan kini orang tua korban histeris karena tak pernah mengetahui pernikahan tersebut, istri sah tersangka mengungkap pengakuan, Senin (1/7/2024). 

Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Senin (1/7/2024).

Terbaru, akhirnya kini keberadaan tersangka setelah dilaporkan orang tua si santri mulai terungkap.

Ilustrasi pernikahan - Nelangsa ayah di Lumajang tahu anak gadisnya dikabarkan hamil, diam-diam dinikahi pengasuh ponpes
Ilustrasi pernikahan - Nelangsa ayah di Lumajang tahu anak gadisnya dikabarkan hamil, diam-diam dinikahi pengasuh ponpes (Pexels)

Satreskrim Polres Lumajang menegaskan telah memanggil ME, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka atas kasus dugaan pernikahan siri anak di bawah umur.

Namun hingga kini, polisi mengkonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka, kendati telah melakukan upaya paksa.

Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak Kamis (27/6/2024).

"Sudah kami tetapkan tersangka, kasus ini sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada upaya paksa dari kami (untuk memproses hukum tersangka)," beber Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Minggu (30/6/2024).

AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini. Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka, Buntut Pernikahan Siri dengan Gadis 16 Tahun

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ME merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pondok pesantren tersebut kini tampak sepi usai sang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Keluarga tersangka yakni istri sahnya sendiri berinisial N belakangan turut memberikan pengakuan.

N mengaku tak mengetahui keberadaan suaminya sejak Rabu (26/6/2024) malam.

"Waktu itu sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana. Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," kata N. (Erwin Wicaksono/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved