Berita Lumajang
Niat Asli Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Ortu Histeris, Istri Sah Tersangka Beri Pengakuan
Heboh dibicarakan seorang pengurus pondok pesantren atau ponpes nekat nikahi seorang gadis di bawah umur yang adalah santri hingga hamil.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Senin (1/7/2024).
Terbaru, akhirnya kini keberadaan tersangka setelah dilaporkan orang tua si santri mulai terungkap.

Satreskrim Polres Lumajang menegaskan telah memanggil ME, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka atas kasus dugaan pernikahan siri anak di bawah umur.
Namun hingga kini, polisi mengkonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka, kendati telah melakukan upaya paksa.
Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak Kamis (27/6/2024).
"Sudah kami tetapkan tersangka, kasus ini sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada upaya paksa dari kami (untuk memproses hukum tersangka)," beber Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Minggu (30/6/2024).
AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini. Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka, Buntut Pernikahan Siri dengan Gadis 16 Tahun
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ME merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pondok pesantren tersebut kini tampak sepi usai sang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Keluarga tersangka yakni istri sahnya sendiri berinisial N belakangan turut memberikan pengakuan.
N mengaku tak mengetahui keberadaan suaminya sejak Rabu (26/6/2024) malam.
"Waktu itu sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana. Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," kata N. (Erwin Wicaksono/TribunJatim.com)
gadis 16 tahun dinikahi pengurus pondok pesantren
pengurus pondok pesantren
Lumajang
Polres Lumajang
istri sah
berita viral lokal
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.