Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

3 Anggota Gangster Utara Orang Keras Dibekuk Polisi saat Akan Tauwan, Resahkan Warga Sidotopo

Tiga hari terakhir ini, masyarakat Surabaya kembali diresahkan dengan aksi sekumpulan remaja yang diduga gangster viral di media sosial

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Tiga anggota kelompok 'orang Utara keras' diamankan di Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga hari terakhir ini, masyarakat Surabaya kembali diresahkan dengan aksi sekumpulan remaja yang diduga gangster viral di media sosial (medsos).

Fenomena ini acap kali meresahkan masyarakat. Sebab, tak jarang aksi sekelompok remaja ketika bentrok menimbulkan korban jiwa.

Selasa (2/7) dini hari, tim Respatti menangkap tiga kawanan pemuda di kawasan Sidotopo.

Mereka adalah IM (16) warga Sidotopo Sekolahan Gang 2 Surabaya, KO (16) warga Sidotopo Sekolahan Gang 4 Surabaya dan IH (17) warga Sidosermo 4 Gang 12 Surabaya. 

Saat diinterogasi, mereka tergabung dalam sebuah kelompok bernama 'Utara Orang Keras'.

Baca juga: Kisah Perampas Motor di Surabaya: Pagi Kerja Cuci Motor, Malamnya Ikutan Gangster

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui AKBP Teguh Santoso, S.E. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan, ketiga pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat akan adanya tawuran di sekitar wilayah Sidotopo, pada Selasa, (2/7/2024) dini hari.

"Team respatti menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran di dalam gang sempit di wilayah Sidotopo tersebut," tutur AKBP Teguh.

Saat team Respatti datang di lokasi mendapat  sejumlah pemuda lari. Mereka lari melihat polisi. Tak terelakkan, aksi kejar-kejaran pun terjadi.

Polisi akhirnya menangkap tiga orang.

Baca juga: Culik dan Sundut Rokok Remaja di Gresik, 2 Anggota Gangster Jadi Tersangka

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah sajam (satu celurit pendek), satu buah stik golf, ⁠⁠satu unit sepeda motor dan dua buah handphone.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah sajam (satu celurit pendek), satu buah stik golf, ⁠⁠satu unit sepeda motor dan dua buah handphone. 

Para remaja tersebut digelandang ke Polrestabes Surabaya menggunakan truk.

Mereka didata. Orang tua dan keluarga pun dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved