Berita Viral
Bujuk Rayu Muhammad Erik Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Sebut Anaknya Tak Mondok
Simak sosok Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 tahun. Ia pun kini dilaporkan orangtua perempuan tersebut.
Jadi tersangka
Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.
Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.
"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.
Namun, Muhammad Erik mengaku masih bujang kepada polisi.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.
Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Muhammad Erik
pengurus ponpes nikahi gadis 16 tahun
Tribun Jatim
viral di media sosial
Mapolres Lumajang
TribunEvergreen
berita viral
AKP Ahmad Rohim
jatim.tribunnews.com
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman |
![]() |
---|
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.