Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasanudin Bangun Tembok di Akses Jalan karena Takut Tanah Diklaim, Pemdes Tak Mampu Sewa Rp 15 Juta

Kasus warga bangun tembok di akses jalan kembali terjadi. Kali ini hal tersebut terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Irwan Nugraha
Hasanudin Bangun Tembok di Akses Jalan karena Takut Tanah Diklaim, Pemdes Tak Mampu Sewa Rp 15 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus warga bangun tembok di akses jalan kembali terjadi.

Kali ini hal tersebut terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penampakan jalan ditembok dan dipasangi pagar besi viral di media sosial.

Disebutkan jalan itu selama ini menjadi akses bagi warga desa di tiga dusun yakni Cikurantung, Mekarjaya, dan Sagulung.

Melansir dari Kompas.com, penembokan jalan dilakukan oleh salah seorang warga di depan rumahnya, karena ternyata jalan itu berstatus milik pribadi yang selama ini disewa pihak desa setempat.

Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud membenarkan adanya penembokan jalan tersebut, sehingga pejalan kaki pun tak bisa lewat.

"Betul, itu jalan yang ditembok milik pribadi warga bernama Hasanudin. Dulu, di lokasi itu ada longsor tebing dan menutup jalan milik desa."

"Karena tidak ada perbaikan, jalan saat itu dialihkan ke tanah milik warga itu," kata Nurkomara kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Mbah Suparman Bangun Tembok Tengah Jalan hingga Warga Ngamuk, Emosi Fisik Dihina, Tetangga: Ngotot 

Nurkomara menambahkan, pengalihan jalan itu disepakati dengan perjanjian sewa kepada pemilik lahan seharga Rp 15 juta per tahun, dari dana desa.

Namun, pihak desa saat ini hanya mampu membayar Rp 5 juta per tahun, dan tak disepakati oleh pemilik lahan.

"Karena belum ada kata sepakat antara desa dan pemilik lahan sekarang, jadinya pemilik lahan menutup akses jalan itu," ujar Nurkomara.

Sementara itu, pihak pemilik tanah Cuncun Haerudin, mengaku sengaja memasang tembok di lahan miliknya tersebut.

Alasannya, jika dibiarkan terus dipakai jalan, keluarga khawatir nantinya akan diklaim bahwa tanah yang dipakai jalan itu adalah milik desa.

Padahal, selama ini tanah  itu sudah tersertifikasi resmi, dan dulunya dipakai usaha keluarga menjual bensin eceran.

Baca juga: Akhir Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok di Akses Jalan Saudara, Kades Bahas Cekcok: Awalnya Sepele

"Awalnya, tanah milik kakak saya ini dipakai sebagai jalan karena jalan desa longsor."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved