Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasanudin Bangun Tembok di Akses Jalan karena Takut Tanah Diklaim, Pemdes Tak Mampu Sewa Rp 15 Juta

Kasus warga bangun tembok di akses jalan kembali terjadi. Kali ini hal tersebut terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Irwan Nugraha
Hasanudin Bangun Tembok di Akses Jalan karena Takut Tanah Diklaim, Pemdes Tak Mampu Sewa Rp 15 Juta 

"Saya sebagai kepala desa waktu itu melobi kakak saya sampai empat hari tidur di rumahnya, agar tanahnya mau dijadikan jalan dengan sewa Rp 30 juta."

"Sebenarnya Rp 15 juta dari BPBD dan Rp 15 juta dari desa. Namun, yang dibayar hanya dari desa saja," kata dia.

Cuncun menambahkan, tanah tersebut sepakat disewa saat itu, karena terdapat usaha pom bensin mini milik pemilik tanah.

"Jadi, saya juga membantu masyarakat melobi ke kakak saya agar lahan dipakai sebagai jalan, padahal waktu itu ada usaha pom mini milik kakak saya."

"Akhirnya diberikan dan dibongkar usahanya, namun setelah kepala desa baru hanya memberikan sewa Rp 5 juta enam bulan lalu."

"Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun tembok," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, membenarkan kronologi penembokan jalan oleh pemilik lahan tersebut.

Penembokan mulai dilakukan pemilik lahan pada 30 Juni 2024 lalu. Kepolisian pun telah berkomunikasi dengan Pemerintah desa untuk segera bermusyawarah dengan pemilik tanah.

"Kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan berusaha membangun komunikasi agar ada solusi terkait penutupan jalan ini. Karena yang harus dipikirkan adalah masyarakat banyak," kata Dedi.

Kasus Lain

Dalam kasus lainnya, warga Tanjungsari RW 02 layangkan aksi protes karena akses jalan yang memudahkan aktivitas mereka ditutup tembok oleh penghuni Perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Semarang, Senin (20/11/2023).

Karena akses jalan itu ditutup, warga harus memutar dengan rute yang lebih jauh dan waktu tempuh lebih lama.

Pada tembok itu terdapat spanduk  bertuliskan "akses jalan ini ditutup berdasarkan kesepakatan antara RW II dengan RW V yang dimediasikan Polrestabes Semarang pada 31 oktober 2023".

Pada permukiman  itu terdapat sejumlah kos-kosan dan SD Bina Insani. Warga merasa dirugikan karena  harus memutar melewati jalan lain jika akan beraktivitas. Tidak hanya itu banyak pengendara yang memutar arah lantaran akses jalan ditutup tembok.

Warga Tanjungsari Dwi Lestari mengaku akses jalan itu sudah ada sejak lama. Warga dimudahkan beraktivitas  jika melewati jalan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved