Berita Tulungagung
Imbas Undang-undang Desa yang Baru, Rp 15 M Dana Pilkades Serentak Tulungagung Balik ke Kas Daerah
Imbas Undang-undang Desa yang baru, sebanyak Rp 15 miliar dana Pilkades Serentak 2025 di Tulungagung balik ke kas daerah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah mencadangkan dana Rp 65 miliar untuk Pilkada 2024 dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025.
Rinciannya, Rp 50 miliar untuk pilkada dan Rp 15 miliar untuk pilkades serentak.
Namun, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengubah peruntukan dana pilkades serentak.
Sebab undang-undang ini memperpanjang masa jabatan kepala desa selama 2 tahun.
“Konsekuensinya, dana yang sudah kita cadangkan mundur penggunaannya di tahun 2027,” jelas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (2/7/2024).
Lanjut Galih, hanya ada empat desa yang akan menjalankan pilkades di tahun 2025.
Hal ini terjadi karena empat desa ini masa jabatan kepala desa habis sebelum Undang-undang Desa yang baru diberlakukan.
Empat desa ini adalah Desa Kauman Kecamatan Kauman, Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo, Desa Pagerwojo Kecamatan Pagerwojo, dan Desa Tunggangri Kecamatan Kalidawir.
Untuk pelaksanaan pilkades 4 desa ini telah dianggarkan Rp 300 juta.
Baca juga: Terima SK Perpanjangan, 370 Kades di Kabupaten Malang Diminta Bawa Perubahan Positif Bagi Desa
“Penganggarannya ada di DPMP (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Tapi sudah kami siapkan,” sambung Galih.
Karena alokasi dana Pilkades 2025 hanya ada empat desa, maka sisa dana cadangan pilkades serentak dikembalikan ke kas daerah.
Dana ini akan menjadi tambahan potensi pendapatan di tahun 2024 ini.
Pemkab Tulungagung akan kembali mencadangkan dana untuk pilkades serentak di tahun 2027 mendatang.
“Dana akan dipakai di tahun 2027 mendatang, jadi nanti akan dicadangkan lagi,” tandas Galih.
Tulungagung
Pilkades Serentak
Galih Nusantoro
masa jabatan kades
Desa Kauman
Kecamatan Kalidawir
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.