Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Batu sejak Awal 2024, ini Jalur Rawan Laka

Selama bulan Januari hingga Mei 2024, tercatat ada sebanyak 110 kasus kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
SHUTTERSTOCK/osobystist
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Selama bulan Januari hingga Mei 2024, tercatat ada sebanyak 110 kasus kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Batu.

Dari data Satlantas Polres Batu, dari 110 kasus tersebut didominasi kecelakan roda dua, hingga menewaskan 13 orang dalam kurun waktu lima bulan.

Menurut Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, lokasi kejadian 110 kasus kecelakaan tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Batu. Namun ada beberapa titik atau jalur yang kerap terjadi kecelakaan. 

“Paling sering terjadi laka di Jalan Abdul Manan Pujon, Jalan Raya Jombok Ngantang, Kasembon, Pandan Rejo dan di Jalan Ir Soekarno,” kata Hendri Setiawan kepada Tribun Jatim Network, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Diproyeksi Ikut Porprov Jatim 2025, Ratusan Atlet Ring 1 dan Ring 2 Puslakot Batu Ikuti Tes VO2MAX

Hendri lantas menjelaskan penyebab jalan atau jalur-jalur tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga tak jarang merenggut nyawa pengendara. 

Di Jalan Ir Soekarno kerap terjadi kecelakaan karena jalanan berupa turunan dan lebar, sehingga kecenderungan pengendara Roda dua kencang dalam berkendara.

“Kalau di Jalan Abdul Manan Pujon itu jalannya juga lebar, pengendara kencang dan kurang konsentrasi bila ada kendaraan menyebrang atau belok mendadak, sehingga tidak menguasai kendaraan, rata-rata seperti itu,” jelasnya.

Untuk kejadian di Jalan Raya Kasembon dan Ngantang, menurut Hendri rata-rata berkelok, sehingga pengendara cenderung saling mendahului, sehingga benturan dengan pengendara dari arah berlawanan.

Baca juga: Kota Batu Masuk Salah Satu Kandidat Sekolah Rujukan oleh Google Indonesia

“Himbauan kami bagi para pengendara, berkendaralah yang wajar. Jangan asal menyalip. Harus mematuhi rambu-rambu himbauan atau baner-baner dijalan yang sudah terpasang,” ujarnya.

Bulan Januari terjadi 27 kasus kecelakaan yang menewaskan 5 orang, Bulan Februari 23 kasus menewaskan 2 orang, Bulan Maret 16 kasus menewaskan 2 orang, Bulan April 29 kasus menakibatkan 3 orang meninggal, Bulan Mei 15 kasus dan 1 orang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved