Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Kerap Sasar Pelajar, 2 Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Ditangkap Polisi, Ratusan Butir Diamankan

Dua pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) yang menyasar pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda da

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
2 pengedar pil koplo menyasar pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan menyita ratusan barang bukti berupa pil koplo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dua pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) yang menyasar pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan menyita ratusan barang bukti berupa pil koplo.

Dua pengedar ini yakni Mustafa (37) warga Dusun Tugu, RT RT 012 RW 004, Desa Suko, Kecamatan Maron dan Sawi (30) warga Dusun Ketapang, RT 012 RW 005, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya mendapat laporan adanya salah seorang tersangka yang akan mengedarkan pil koplo di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

"Dari laporan itu, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan memantau tersangka. Saat hendak transaksi itu, oleh anggota langsung ditangkap beserta sejumlah barang bukti di tangannya," kata Kompol Sujianto, Selasa (2/7/2024).

Setelah itu, lanjut Kompol Sujianto, tersangka atas nama Mustafa dan barang bukti berupa 48 butir pil koplo yang hendak diedarkan itu langsung dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk proses pemeriksaan. 

Baca juga: Penggerebekan Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Bidlabfor Polda Jatim Datangi Lokasi

"Dari hasil pemeriksaan itulah, tersangka mengaku jika barang tersebut diperoleh dari tersangka atas nama Sawi. Dari situlah oleh anggota langsung dikembangkan dan menangkap Sawi di rumahnya sendiri," jelas Sujianto.

Selain tersangka, menurut mantan Kasat Samapta Polres Probolinggo itu, pihaknya juga menyita sebanyak 520 butir pil Trihexipenidly yang sudah dibungkus dengan plastik kecil dan sudah siap diedarkan.

"Saat ini keduanya sudah diamankan dan Polsek Kraksaan. Untuk sasaran edarannya itu ada yang ke pelajar ataupun remaja-remaja di atasnya, kami juga akan kembangkan lagi darimana tersangka ini dapat barang terlarang tersebut," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Elit di Kertajaya Surabaya Jadi Pabrik Sabu, Ngaku ke Warga Produksi Kopi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved