Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penggerebekan Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Bidlabfor Polda Jatim Datangi Lokasi

Tim Bidlabfor Polda Jatim ikut mendatangi lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, S

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Petugas Bidlabfor Polda Jatim saat datang ke lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, Selasa (2/7/2024). Diduga kuat, rumah yang digerebek itu dijadikan sebagai pabrik narkoba. 

Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis atau pernah dipenjara karena kasus serupa. Diantaranya, Tersangka MY pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahun 2023 silam. 

Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menunjukkan fasilitas mesin alat produksi pabrik pil obat-obatan terlarang narkotika di sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya,
Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menunjukkan fasilitas mesin alat produksi pabrik pil obat-obatan terlarang narkotika di sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sedangkan, Tersangka ADH merupakan residivis yang pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahub 2022 silam. 

Lalu, petugas sudah menetapkan dua orang DPO dua orang, yakni pelaku KSM dan WD yang kini sedang diburu oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. 

"Ini pengembangan. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/5/2024). 

Pantauan TribunJatim.com, semua BB berupa butiran dan serbuk hasil penangkapan kasus tersebut, digelar di teras rumah yang menjadi tempat produksi narkotika di kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya. 

Rumah dua lantai tersebut, bercat putih dan berpagar teralis besi warna silver. 

Pihak Bidang Humas Polda Jatim, bersiap melansir penyataan resmi hasil pengungkapan tersebut, bersama pihak Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. 

Digerebeknya sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik narkoba dengan memproduksi sabu dan jutaan pil koplo oleh dua orang residivis, bikin geger warga setempat. 

Mereka tak menyangka permukiman yang sepi dan nyaman ini, apalagi dengan tingkat keamanan ekstra; atas keberadaan satpam pintu gerbang, disalahgunakan oleh penjahat kelas kakap memproduksi barang haram. 

Salah satu warga yang mengelus-elus dada terus meratapi fakta tersebut, adalah Teo DT warga yang tinggal bersebelahan sisi kanan dengan rumah tersebut. 

Ia menganggap pihak pemangku kebijakan setempat kecolongan. Apalagi dua orang penghuni yang ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim itu, berstatus pengontrak rumah. 

Setahu Teo, penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut, sudah dilakukan sejak empat hari lalu. 

Para penghuni yang mengontrak rumah itu, baru tinggal atau mulai memanfaatkan rumah tersebut, sejak akhir tahun 2023 silam. 

"Ya kaget saja ada penggerebekan. Ya harapan lebih aman (diawasi lagi) tapi tindakannya cepat sekali. Iya harapan untuk RT lebih selektif soal warga. Iya lagi kecolongan," katanya saat ditemui awak media di depan rumahnya, Senin (20/5/2024). 

Ia juga tidak terlalu mengetahui aktivitas dari para penghuni rumah di sebelahnya. Biasanya juga sepi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved