Berita Malang
Penggerebekan Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Bidlabfor Polda Jatim Datangi Lokasi
Tim Bidlabfor Polda Jatim ikut mendatangi lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, S
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis atau pernah dipenjara karena kasus serupa. Diantaranya, Tersangka MY pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahun 2023 silam.

Sedangkan, Tersangka ADH merupakan residivis yang pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahub 2022 silam.
Lalu, petugas sudah menetapkan dua orang DPO dua orang, yakni pelaku KSM dan WD yang kini sedang diburu oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Ini pengembangan. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/5/2024).
Pantauan TribunJatim.com, semua BB berupa butiran dan serbuk hasil penangkapan kasus tersebut, digelar di teras rumah yang menjadi tempat produksi narkotika di kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya.
Rumah dua lantai tersebut, bercat putih dan berpagar teralis besi warna silver.
Pihak Bidang Humas Polda Jatim, bersiap melansir penyataan resmi hasil pengungkapan tersebut, bersama pihak Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Digerebeknya sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik narkoba dengan memproduksi sabu dan jutaan pil koplo oleh dua orang residivis, bikin geger warga setempat.
Mereka tak menyangka permukiman yang sepi dan nyaman ini, apalagi dengan tingkat keamanan ekstra; atas keberadaan satpam pintu gerbang, disalahgunakan oleh penjahat kelas kakap memproduksi barang haram.
Salah satu warga yang mengelus-elus dada terus meratapi fakta tersebut, adalah Teo DT warga yang tinggal bersebelahan sisi kanan dengan rumah tersebut.
Ia menganggap pihak pemangku kebijakan setempat kecolongan. Apalagi dua orang penghuni yang ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim itu, berstatus pengontrak rumah.
Setahu Teo, penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut, sudah dilakukan sejak empat hari lalu.
Para penghuni yang mengontrak rumah itu, baru tinggal atau mulai memanfaatkan rumah tersebut, sejak akhir tahun 2023 silam.
"Ya kaget saja ada penggerebekan. Ya harapan lebih aman (diawasi lagi) tapi tindakannya cepat sekali. Iya harapan untuk RT lebih selektif soal warga. Iya lagi kecolongan," katanya saat ditemui awak media di depan rumahnya, Senin (20/5/2024).
Ia juga tidak terlalu mengetahui aktivitas dari para penghuni rumah di sebelahnya. Biasanya juga sepi.
Bidlabfor Polda Jatim
penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba
Tribun Jatim Network
Berita Malang Terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.