Berita Malang
Penggerebekan Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Bidlabfor Polda Jatim Datangi Lokasi
Tim Bidlabfor Polda Jatim ikut mendatangi lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, S
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Bidlabfor Polda Jatim ikut mendatangi lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, Selasa (2/7/2024).
Terlihat, 2 orang petugas dari Bidlabfor Polda Jatim masuk ke dalam rumah tersebut sambil membawa dua kotak plastik berukuran besar.
Diketahui, Bidlabfor Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi penggerebekan tersebut. Sekaligus, melakukan proses identifikasi terhadap barang bukti narkoba yang ada di dalam rumah yang digerebek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024).
Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri. Di bagian dinding depan rumah, terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com, penggerebekan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri. Diduga kuat, rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik narkoba.
Baca juga: Pengakuan Warga Soal Pabrik Narkoba di Rumah Elit Kertajaya Surabaya: Berisik Saat Malam Hari
Baca juga: Alat Produksi Pabrik Sabu di Rumah Elit Kertajaya Surabaya, Mirip Mesin Pembuat Kue
Rencananya pada Rabu (3/7/2024) sore, akan digelar konferensi pers di lokasi penggerebekan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto direncanakan hadir langsung dalam konferensi pers.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto enggan berkomentar banyak terkait penggerebekan tersebut.
"Untuk penggerebekan itu, merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba. Lebih jelasnya secara detail, akan disampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Elit di Kertajaya Surabaya Jadi Pabrik Sabu, Ngaku ke Warga Produksi Kopi
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Kertajaya Surabaya
Sementara itu, penggerebekan rumah yang dijadikan parbrik narkoba sempat terjadi di Surabaya, Senin (20/5/2024).
Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik home industri pembuatan sabu dan jutaan pil koplo siap edar.
Barang bukti (BB) yang disita, total sejumlah 6,78 juta butir obat-obatan terlarang, yakni 1,08 juta butir Pil Carnophen dan 5,7 juta butir Pil Koplo (Double L), yang disita dari Tersangka MY.
Kemudian, BB sabu seberat 8,92 kg, dan Obat-obatan terlarang jenis Pil Ekstasi sejumlah 2.884 butir, disita dari Tersangka ADH.
Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis atau pernah dipenjara karena kasus serupa. Diantaranya, Tersangka MY pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahun 2023 silam.

Sedangkan, Tersangka ADH merupakan residivis yang pernah dipenjara lima tahun, dan baru bebas tahub 2022 silam.
Lalu, petugas sudah menetapkan dua orang DPO dua orang, yakni pelaku KSM dan WD yang kini sedang diburu oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Ini pengembangan. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/5/2024).
Pantauan TribunJatim.com, semua BB berupa butiran dan serbuk hasil penangkapan kasus tersebut, digelar di teras rumah yang menjadi tempat produksi narkotika di kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya.
Rumah dua lantai tersebut, bercat putih dan berpagar teralis besi warna silver.
Pihak Bidang Humas Polda Jatim, bersiap melansir penyataan resmi hasil pengungkapan tersebut, bersama pihak Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Digerebeknya sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik narkoba dengan memproduksi sabu dan jutaan pil koplo oleh dua orang residivis, bikin geger warga setempat.
Mereka tak menyangka permukiman yang sepi dan nyaman ini, apalagi dengan tingkat keamanan ekstra; atas keberadaan satpam pintu gerbang, disalahgunakan oleh penjahat kelas kakap memproduksi barang haram.
Salah satu warga yang mengelus-elus dada terus meratapi fakta tersebut, adalah Teo DT warga yang tinggal bersebelahan sisi kanan dengan rumah tersebut.
Ia menganggap pihak pemangku kebijakan setempat kecolongan. Apalagi dua orang penghuni yang ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim itu, berstatus pengontrak rumah.
Setahu Teo, penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut, sudah dilakukan sejak empat hari lalu.
Para penghuni yang mengontrak rumah itu, baru tinggal atau mulai memanfaatkan rumah tersebut, sejak akhir tahun 2023 silam.
"Ya kaget saja ada penggerebekan. Ya harapan lebih aman (diawasi lagi) tapi tindakannya cepat sekali. Iya harapan untuk RT lebih selektif soal warga. Iya lagi kecolongan," katanya saat ditemui awak media di depan rumahnya, Senin (20/5/2024).
Ia juga tidak terlalu mengetahui aktivitas dari para penghuni rumah di sebelahnya. Biasanya juga sepi.
Tak jelas juga, apakah sering terjadi lalu lalang keluar masuk aktivitas orang. Termasuk, saat melakukan bongkar muat barang angkutan.
"Kalau aktivitas sehari-hari, tak tahu saya. Jarang aktivitas. Kayaknya pas malam. Penghuninya juga engga pernah bersosialisasi dengan warga sekitar," katanya.
Namun, Teo mengaku, pernah mendengarkan kebisingan alat mesin yang bersumber dari dalam rumah itu, pada suatu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Memang, kebisingan itu, terjadi cuma sejenak. Tak sampai sejam. Dan, kejadiannya, juga sekali saja.
Tapi, Teo mengaku, kebisingan itu, sempat menggugah rasa penasarannya. Sampai-sampai ia tak tahan merahasiakannya, lalu terpaksa menanyakannya.
"Jam 22.00 ke atas, cuma sekali aja. Paginya saya tanya, kerja apa. Dia jawab; ow enggak, saya disuruh jaga," pungkasnya.
Kemudian, warga lain, Ronald mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun para tetangga dua orang yang ditangkap itu, tidak memanfaatkan rumah itu sebagai tempat tidur.
Rumah tersebut sebenarnya telah berganti kepemilikan karena dijual. Namun, sosok pemilik baru si pembeli rumah tersebut, warga setempat juga tidak mengetahuinya.
Apesnya, si pemilik baru tak dikenal itu, tiba-tiba mengontrakkan rumah tersebut kepada pihak lain yang belakangan diketahui disalahgunakan untuk berbisnis barang narkotika.
Bidlabfor Polda Jatim
penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba
Tribun Jatim Network
Berita Malang Terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.