Pilkada Malang 2024
Bawaslu Kabulkan Permohonan Heri Cahyono Soal Verifikasi Dukungan
Majelis Hakim Badan Pengawas Pemilu yang memimpin sidang sengketa proses verifikasi administrasi dukungan bakal calon kepala daerah mengabulkan permoh
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
7. Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan kembali Verifikasi
Administrasi terhadap data dukungan yang telah diunggah ke dalam Silon;
8. Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Heri Cahyono mengatakan bahwa putusan tersebut telah sesuai dengan harapan pihaknya. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengikuti jalannya sidang.
"Putusan ini sesuai yang kami harapkan," ujarnya.
Pihak Heri Cahyono akan segera menindaklanjuti putusan hakim yang telah dibacakan.
Sementara pihak KPU akan melaporkan hasil putusan ke tingkat provinsi dan nasional. Pihak KPU, melalui kuasa hukumnya Kostantinus Naranlele juga akan melaksanakan putusan tersebut.
"Kami akan laporkan ke tingkat provinsi dan RI. Kami akan ikuti putusan sidang," ujarnya.
| Tak Ada Perayaan Akbar setelah Wahyu Hidayat Dilantik sebagai Wali Kota Malang: Saya Ingin Bekerja |
|
|---|
| Persiapan Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Sanusi-Lathifah Jelang Pelantikan dan Retreat |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Wahyu Hidayat Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Malang 2024, Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan |
|
|---|
| Abah Gun Berharap Sanusi Kembangkan Potensi Malang, Singgung Soal Gugatan Hasil Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bawaslu-Kabulkan-Permohonan-Heri-Cahyono-Soal-Verifikasi-Dukungan.jpg)