Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Terungkap Dalam Sidang, Uang Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan Capai Rp 1 Miliar

Teka-teki kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di internal Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai menemukan titik terang. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
sidang kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di BPKPD. 

“Majelis hakim juga bisa menguji lebih lanjut apakah pemotongan itu terjadi hanya pada triwulan terakhir 2023, apakah juga terjadi pada triwulan sebelumnya,” terangnya.  

Selanjutnya, perlu ditelusuri apakah pemotongan insentif tersebut merupakan inisiatif dari AK atau ada pihak yang mengetahui, menyetujui, dan juga menerima duit.

Lujeng juga menyarankan, agar kasus ini berjalan berkeadilan, maka PUSAKA dan lintas pegiat NGO lainnya akan mengirim surat kepada hakim Pengadilan Tipikor.  

“Kami ajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberi pandangan hukum yang proporsional dan seobjektif mungkin,” paparnya. 

Dia juga menyebut, yang diduga terlibat dan menerima duit secara sadar dan memenuhi mens rea dan actus reus, harus dimintai pertanggungjawaban secara pro justicia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved